14 TERPIDANA MATI KASUS NARKOBA DI EKSEKUSI JUM’AT DINI HARI

Jt.Com-Cilacap-Kembali Indonesia menerapkan hukuman keras terhadap kasus Narkoba.

Walau di tentang aktifis HAM, Indonesia tetap melaksanakan hukuman mati kasus yang jika di biarkan akan menghancurkan generasi muda.

Pulau Nusakambangan malam ini, Kamis (28/7/2016) kembali dipilih sebagai tempat eksekusi, dermaga penyeberangan Wijaya Pura kembali rame di kunjungi warga yang penasaran walaupun sudah pernah juga ada hukuman mati di Nusakambangan.

Warga berjelal memenuhi sekitar dermaga dengan pengawalan ketat dari pihak Polri maupun TNI.
Sejumlah keluarga 14 terpidana, jaksa eksekutor, dan rohaniwan telah masuk ke pulau Nusakambangan sekotar pukul 21.00 WIB, termasuk 198 eksekutor dari Brimob Polda Jateng.

Informasi dari sumber mengatakan Jum’at (29/7/2016) pukul 00,23 WIB eksekusi dilaksanakan.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada informasi resmi dari pihak terkait kapan tepatnya waktu pelaksanaan eksekusi mati para terpidana.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.