Jakarta – Penggusuran lokalisasi Kalijodo Jakarta mulai bergulir panas. Polda Metro Jaya sudah menetapkan Abdul Aziz atau yang terkenal dengan nama julukan Daeng Aziz sebagai tersangka.
Raja bisnis lendir ini di tetapkan jadi tersangka terkait kasus perdagangan wanita.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada awak media, Senin (22/2/2016) menegaskan “Daeng Aziz sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perdagangan wanita ( prostitusi )
Sementara ini Krishna belum bisa memastikan berapa jumlah wanita yang sudah diperdagangkan oleh Aziz sebagai PSK di Kalijodo.
“Banyak…PSK-nya kebanyakan dari daerah Jawa Barat, Surat panggilannya sudah saya tanda tangani. Dia akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2/2016)….” imbuh Krishna. ( jt-jakarta )