GUBERNUR JATENG, PENAMBANG BAYAR PAJAK ATAU DI HUKUM

images (26)

Semarang-Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP dalam rapat Direksi Kanwil DJP Jateng I dan II di ruang rapat Gedung Kanwil DJP Jateng, Selasa, (16/2/2016) menyatakan, penambangan liar galian C dan jenis tambang liar lainnya membuat repot.

Meski aktivitas penambangan kelasnya kecil, termasuk tambang rakyat yang tidak menggunakan alat berat, namun tetap merusak lingkungan dan merugikan negara. Bahkan banyak di temukan jalan hancur akibat lalu lintas kendaraaan berat yang memuat bahan tambang kerap melebihi tonase.

“Dari fakta yang ada di lapangan, sebagian besar penambang tidak membayar pajak. Ini berarti saya mendapat alasan kuat untuk menertibkan penambang ilegal. Saya mencoba menertibkan karena saya tidak ada niatan mengganggu bisnis orang, tapi justru penambangan ilegal ad di depan mata….” ungkap Ganjar.

“Pemprov sudah melakukan beragam upaya menertibkan galian. Diantaranya melalui pendekatan dengan berbagai pihak dan mengajak agar pengelola tambang mengurus ijin pertambangan, baik memakai nama pribadi maupun organisasi tidak masalah. Sehingga pemerintah juga bisa membantu dengan cara yang legal….imbuh Ganjar.

Ganjar juga menegaskan, bisnis galian C angkanya bukan lagi ratusan juta atau miliaran rupiah, tapi sudah mencapai puluhan triliun rupiah. ”Kalau kemudian penegakan hukum penambang ilegal hanya dengan peraturan Daerah itu tidak akan mempan. Sehingga harus ada payung hukum lain yang mengatur penambangan supaya penambang hanya dihadapkan pada dua pilihan, pengusaha tambang sanggup membayar pajak atau berurusan dengan hukum…” tegas Ganjar. (jt-semarang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.