SETELAH mengikuti rangkaian analisis dan evaluasi yang digelar oleh KP2KKN Jawa Tengah di Hotel Gracia, kemarin, akhirnya seluruh partai politik (Parpol) di Jawa Tengah berkomitmen untuk menerapkan undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP) dalam hal pendanaan parpol.
“Bukan hanya itu mereka juga meminta untuk didampingi dalam pembuatan laporan keuangan, untuk mencapai keseragaman laporan keuangan,” kata Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah Roni Maryanto.
Menurutnya, partai poltik harus selalu terbuka, baik buruk keadaan yang ada harus transparan, agar masyarakat bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
“ICW dan KP2KKN selalu bekerjasama untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Terlebih momentum seperti ini sangat bagus dan perlu didukung, agar ke depannya semua parpol bisa lebih transparan dalam menyampaikan laporan keuangannya kepada publik,” ungkapnya.*
Editor : Herry Febriyanto