Ratusan Reklame Disita Satpol PP

Headline, Kota Tegal372 Dilihat

RATUSAN reklame berbagai jenis diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Tegal saat menggelar operasi penertiban di sejumlah ruas jalan, Senin (24/9).

“Operasi difokuskan pada spanduk dan banner yang melanggar, seperti dipasang melintang jalan, dipaku dipohon dan sebagainya,” kata Kepala Seksi Operasi dan Penindakan (Opsdak), Pekik Yulianto, SIP.

Penertiban yang melibatkan 20 personil Satpol PP Kabupaten Tegal tersebut, dimulai dengan menyisir Kawasan Alun–alun Slawi (AAS), Jl Dr Soetomo, Jl Raya I arah Tegal – Purwokerto sampai POM Bensin Langon, Kawasan Pasar Trayeman, Jl Ir Juanda Pakembaran, Jl Raya Slawi – Jatibarang sampai Kecamatan Dukuhwaru dan kembali ke wilayah Slawi hingga Kelurahan Kagok.

“Khusus untuk bendera partai, tidak dilakukan penertiban dan pencabutan. Namun akan diberikan surat pemberitahuan tersendiri agar dicabut oleh Partai yang bersangkutan,” ujarnya.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.