PEMERINTAH terus berupaya melakukan program perluasan dan pengelolaan lahan persawahan untuk mencapai target surplus 10 juta ton beras pada 2014, salah satunya dengan cara mencetak sawah baru 100 ribu hektar per tahun.
Hingga saat ini tercatat 19 bupati serta lima wakil bupati dari luar Jawa yang menyatakan komitmennya untuk pencetakan sawah baru, dengan komitmen pencetakan sawah yang bervariasi, mulai dari 500 hektare hingga 1.500 hektare.
Berdasarkan data yang dilansir dari situs resmi Setkab, sepanjang tahun 2010-2011, Kementerian Pertanian sudah memperoleh komitmen dari 34 kabupaten yang bersedia menyerahkan 50 ribu hektare lahan, dengan status clean dan clear untuk cetak sawah baru.
Dari jumlah tersebut, tercatat realisasi pencetakan sawah sebesar 9.260 hektare di Nanggro Aceh Darussalam, dengan komposisi 450 hektare (Nagan Raya), 515 hektare (Bireun), 458 (Aceh Utara), 250 (Aceh Timur), dan lahan seluas 150 hektare di Dharmas Raya.
Sedangkan di luar Aceh tercatat realisasi di Sumatera seperti Pesisir Selatan seluas 500 hektare, Bangka Selatan seluas 600 hektare, Musi Banyu Asin (1.350 hektare), Banyu Asing 300 hektare, dan Mesuji 900 hektare.
Sementara itu di Kalimantan, tercatat 8 kabupaten merealisasikan pencetakan sawah baru, di antaranya Kabupaten Kubu Raya seluas 446 hektare, Pontianak seluas 264 hektare, Pulau Pisang seluas 550 hektare, Barito Timur 1.587 hektare, Tabalong seluas 400 hektare, Kutai Barat seluas 100 hektare, Kutai Kertanegara seluas 94 hektare, dan Kutai Timur seluas 350 hektare.
Lalu di Sulawesi tercatat lima kabupaten, di antaranya Kabupaten Morowali seluas 241 hektare, Luwu Timur seluas 171 hekltare, Wajo seluas 500 hektare, Luwu seluas 750 hektare, dan Mamuju Utara seluas 728 hektare. Di Merauke juga tercatat realisasi seluas 1.000 hektare.*
Sumber : Setkab
Editor : Herry Febriyanto