INDONESIA Corruption Watch (ICW) menempatkan Jawa Tengah dalam peringkat ke lima daerah terbesar korupsi se Indonesia, dengan angka korupsi mencapai Rp. 127,5 miliar di tahun 2011. Hal ini juga didukung hasil audit BPK atas laporan APBD tahun 2011 terdapat 6 potensi korupsi anggaran yang cukup mencengangkan.
“Bisa dibilang Gedung Pemprov dan Berlian (DPRD), epicentrumnya korupsi Jawa Tengah,” ujar Anggota Badan Pekerja ICW apung Widadi di sela-sela menghadiri pelatihan DPP LPPNRI Jawa Tengah di Hotel Siliwangi, Sabtu (22/9).
Berdasarkan data yang diperoleh dari ICW, dari enam temuan anggaran daerah yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 936 miliar dan investasi BUMD (Bank Jateng) serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota menjadi titik rawan korupsi selain bansos. Hal ini jugan diperparah dengan lambannya pemprov Jawa Tengah dalam melakukan perbaikan 12 temuan potensi korupsi dari BPK sejak tahun 2008-2010.
“Potensi korupsi di Jawa Tengah termasuk fenomenal, bayangkan dalam jangka waktu 1 tahun sudah 5 koruptor yang diperiksa oleh KPK,” terangnya.
Lebih lanjut Apung mengatakan, tingginya angka korupsi di Jawa Tengah juga didukung dengan lambannya penanganan perkara kasus korupsi oleh pihak kejaksaan. Buktinya, beberapa kasus korupsi yang ada saat ini dilimpahkan ke KPK karena tidak mampu menanganinya dan ini merupakan sindiran yang telak bagi pihak kejaksaan dan kepolisian di Jawa Tengah.
“Jika melihat hal ini, kejaksaan dan kepolisian di Jawa Tengah tidak bisa diharapkan dalam menangani perkara kasus korupsi, bahkan pengadilan Tipikornya pun juga semakin memperburuk keadaan,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, Apung menilai, menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Tengah perlu munculnya sosok seorang pemimpin alternatif yang berani dan mau bekerja keras. Bahkan seharusnya seorang sosok Jokowi berada di Jawa Tengah bukan di DKI Jakarta.*
Editor : Herry Febriyanto