HARTATI Murdaya Poo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/9). Hartati diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu.
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation tersebut datang dengan menggunakan kursi roda yang diantar menggunakan ambulans.*
Editor: Herry Febriyanto