BERKAS perkara korupsi yang masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Tengah, mulai dari bulan Januari hingga awal awal September 2012 mencapai 88 berkas.
Dari 88 perkara yang masuk di Pengadilan Tipikor Jawa Tengah, 52 perkara diantaranya sudah dinyatakan putus dan 36 perkara masih dalam proses persidangan.
“Sejak awal tahun 2012 hingga sekarang, kasus perkara korupsi yang masuk di pengadilan Tipikor ini cukup banyak, terhitung hingga awal September ini sudah ada 88 kasus yang masuk. Padahal di tahun 2011 belum semua kasus bisa diputuskan, masih ada yang belum tuntas,” ungkap Panitera Muda Tipikor Heru Sungkowo.SH, ketika ditemui Jatengtime di ruang kerjanya, Jumat(07/09).
Dijelaskannya, masih adanya kasus yang belum putus di tahun 2011 lalu, dikarenakan baik terdakwa maupun saksi kurang disiplin memenuhi panggilan sidang.
“Akibatnya waktu persidangan terus tertunda, hingga akhirnya sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.*
Editor : Herry Febriyanto