Rumah Tak Layak Huni di Jateng Mencapai 2 Ribu Unit

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perovinsi Jawa Tengah menilai, sedikitnya, 1.988.804 unit rumah keluarga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Hingga akhir tahun 2011, Pemrov Jateng mencatat pemenuhan rumah layak huni di Jateng baru mencapai 57 persen.

Hal itu dikemukakan salah seorang anggota KOmisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso. Dikatakan hadi, hingga kini rumah yang tidak layak huni masih mencapai angka 43 persen yang termasuk kategori C.

Kondisi seperti ini tentunya sangat disayangkan karena rumah layak huni bagi keluarga tentunya menjadi satu kebutuhan pokok yangs eharus menjadi hak masyarakat. Padahal berdasarkan target keberadaan rumah layak huni di Provinsi Jateng seharusnya sudah mencapai angka 72 persen, tutur Hadi kepada Koran wawasan, kemarin.

Dijelaskannya, rumah tak layak huni ini termasuk dalam kategori C yang di antaranya rumah dengan lantai tanah, dinding tak permanen, sanitasi yang tak standard an lainnya. Hadi menyatakan, sebagian besar rumah tak layak huni tersebut berada di daerah pedesaan.

Sehingga menurutnya ini kontras dengan slogan pemprov Jateng, Bali Deso Mbangun Deso. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menyatakan bahwa Pemmprov harus menjadikan perbaikan rumah tak layak huni menjadi salah satu program prioritas.

Dipaparkan politisi PKS ini, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara APBD 2013, Pemprov Jateng merencanakan mengalokasikan anggaran untuk pnanganan rumah tak layak huni sebesar Rp 17,3 miliar, melalui Bapermades.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mengalokasikan anggaran di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk perbaikan perubahan sekitar Rp 14 miliar. Namun menurut anggaran tersebut belum cukup mampu untuk menutup perbaikan rumah tak layak huni yang ada, tandasnya.**

Editor: Sarbini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.