TUNTUTAN petani tembakau di Kabupaten Demak dan Kendal, Jawa Tengah agar pabrikan rokok mau membeli hasil panen daun tembakau mereka, mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Drs. H. Istajib. AS, Senin (3/9).
Ditemui usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Jawa Tengah, Istajib mengaku prihatin dengan nasib para petani tembakau di bebeberapa daerah di Jawa Tengah yang tidak bisa segera menikmati jerih payah hasil panen tembakau mereka, terlebih pabrikan rokok juga tidak terlalu berminat untuk membelinya.
“Padahal mereka harus segera mengembalikan modal tanam yang biasanya diperoleh dari meminjam, tentu saja uang dari hasil panen tembakau itu diharapkan bisa untuk membiayai kelangsungan kehidupan keluarganya, termasuk membiayai sekolah anak-anaknya,” katanya yang juga Ketua Fraksi PPP.
Dijelaskannya, sebagai anggota DPRD dirinya mengaku sudah bertemu dengan para tokoh masyarakat dan petani tembakau di Karangawen Demak yang mengeluhkan rendahnya harga rajangan tembakau kering yang hanya Rp 16.000 perkg.
Dirinya juga mengakui, bahwa tidak ada ketentuan pasti soal harga tembakau karena memang era pasar bebas yang juga membuat pemerintah pun mungkin menjadi tidak berkutik untuk segera bisa mengatasinya.
“Namun kami mengimbau kepada pengusaha rokok agar mau peduli dan konsekwen dalam menghargai hasil panen tembakau para petani dengan harga yang sebagaimana mestinya. Kasihan para petani yang terlanjur kepincut tanam tembakau, tetapi begitu dipanen harga anjlok sehingga petani tidak diuntungkan dan hanya memperoleh uang pas-pasan,” ujarnya.
Dirinyapun mengimbau kepada pemerintah untuk segera melakukan lobi-lobi dan mengumpulkan para pengusaha rokok, serta memfasilitasi berbagai pihak yang terkait untuk mengatasi persoalan nasib hasil panen petani tembakau.
“Jangan sampai petani dirugikan hanya karena ada pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar,” ungkapnya.*
Editor : Herry Febriyanto