PADANG,JT – Sebanyak 102 PNS Sekretariat DPRD se Sumbar melakukan penandatangan pakta integritas, sebagai tekad untuk bekerja sungguh-sungguh dan menghindari KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme).
Kasubag Informasi dan Pengaduan Masyarakat Bagian Humas DPRD Sumbar, Arsland mengatakan, meneken pakta integritas adalah dalam rangka terjauh dari KKN. “Ada tanggungjawab untuk terbebas dari KKN,” sebutnya.
Sementara PNS dari Setwan DPRD Padang, Delvi mengatakan, dengan menekan pakta ini, PNS di lingkungan sekretariat harus mampu mengatakan tidak pada korupsi sekaligus menjauhinya. “Jangan beri celah dalam pelayanan sehingga bisa masuk virus korupsi di institusi ini,” sebut Delvi.
Delvi mengatakan, pada 2013-2014 nanti DPRD akan menjadi lembaga yang menjadi sorotan. Tidak saja mengenai wakil rakyat, tapi juga individu-individu birokrat yang melakukan pelayanan. **