PELAKSANA Tugas (Plt) Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengancam akan menarik mobil inas yang digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih mengisi kendaraan dinasnya dengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Jika masih ada aparat yang tidak konsisten dengan peraturan yang sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2012 lalu, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap aratur itu. Kalau perlu kendaraannya akan kami tarik,” ancam Hendrar Prihadi tegas.
Meski penerapan aturan pemerintah itu berdampak kepada membengkaknya keuangan pemkot, namun kebijkan itu tentuny akan berdampak terhadap masyarakat luas.
“Untuk mematuhi perturan itu, pemkot telah menambah anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk biaya BBM kendaraan dinas, terangnya.**
Editor: Saruli