Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Tegal Pantau Warung Lesehan

Pemerintahan, Tegal89 Dilihat

SLAWI,JT – Upaya menciptakan konusifitas selama bulan suci Ramadhan 1433 Hijriyah, ditempuh Satpol PP Kabupaten Tegal dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) sejak dua hari terakhir ini.

Operasi tersebut difokuskan pada pemantaun sejumlah warung lesehan yang mangkal disepanjang Jalan Raya I Tegal – Purwokerto dari Slawi hingga perbatasan Kota Tegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Zaenal Arifin SH MM melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Abadi Amanto, SH SIP, menyatakan, selama dua hari terakhir ini pihaknya mengefektifkan patroli di wilayah serambi kabupaten, untuk menyisir dan memantau aktifitas warung lesehan yang masih mempekerjakan wanita dengan dandanan seronok.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada pemilik warung lesehan agar selama berjualan mematuhi aturan yang ada, jika terdapat pelayan yang berdandan seronok akan beri warning dengan tegas,” terang Abadi saat memimpin langsung Operasi dimaksud.

Dijelaskannya, Satpol PP bergerak melakukan razia pekat tersebut mengacu hasil Instruksi Wakil Bupati dan rakor Forkompimda agar keberadaan warung lesehan sering dipantau.

“Payung hukumnya juga sudah jelas yakni Perda nomor 7 tahun 2012 yang pada salah satu pasalnya mengatur tentang tertib hukum beragama dan tertib sosial,” ungkapnya.

Dalam razia yang dimulai Pukul 23.00, Satu regu Satpol PP bergerak menyisir jalan protokol Tegal – Purwokerto hingga Karanganyar Perbatasan Kota Tegal.

Dalam razia tersebut, petugas mengecek Identitas pemilik maupun pelayan warung yakni KTP atau identitas lain dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk mematuhi aturan serta menghormati kesucian bulan Ramadhan.

Patroli berakhir pukul 02.00 dan rencananya, razia itu akan terus ditingkatkan intensitasnya selama Ramadhan mendatang.**
Editor: Febriyanto