Tingginya angka penularan virus HIV/AIDS di Kota Semarang, Jawa Tengah akhir-akhir ini membuat ke prihatinan berbagai pihak,tak terkecuali kalangan eksekutive dan legislative. Untuk mengurangi dampak penularan virus mematikan itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang mengajukan ke legislative untuk membuat peraturan daerah (Perda).
Bak gayung bersambut, kalangan legislative langsung merespon. Buktinya, kemarin DPRD Kota Semarang mulai mebahas rancangan Perda yang diyakini mampu menekan angka penularan penyakit yang belum ditemukan obat penawarnya itu.
Rapat pembahasan Perda yang dimotori oleh Dinas Kesehatan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota semarang. Bahkan, menurut Kadis Kesehatan, Dr. Widoyono, MPh pengajuan perda ini berkaitan semakin meningkatnya penderita HIV/AIDS di Kota Semarang.
Berdasarkan data yang ada di instansinya pada Tahun 2008 terdapat 199 kasus (HIV) dan 15 kasus (AIDS), Tahun 2009 diidentifikasi 323 kasus (HIV) dan 19 kasus (AIDS), sedangkan tahun 2010 terdapat 287 kasus (HIV) dengan 61 kasus AIDS dan selama Tahun 2011 tercatat 409 kasus HIV dengan 49 kasus penderita AIDS.
Dari kasus tersebut kata Widoyono, angka penularan tertinggi masih disebabkan oleh heteroseksual (76 persen), penggunaan napza suntik (11 persen), tidak diketahui sebanyak 5 persen, homoseksual dan biseksual (masing-masing 3 persen), dan perinental sebesar 2 persen.
Sementara, profesi penderita HIV/AIDS itu berasal dari berbagai profesi diantaranya wiraswasta (20 persen), ibu rumah tangga (17 persen), karyawan (16 persen), lain-lain (11 persen), buruh (10 persen), tidak diketahui (10 persen), mahasiswa (5 persen), pelaut (3 persen), pengusaha (3 persen), pegawai negeri sipil (2 persen), dan wanita pekerja seks (1 persen).
Untuk menghambat korban penderita lainnya, Dinas Kesehatan Kota Semarang saat ini menerapkan delapan program, yakni komunikasi perubahan perilaku, penggunaan kondom 100 persen, klinik infeksi menular seksual, klinik VCT, CST (pemberian dukungan dan pengobatan), layanan alat suntik steril dan terapi dengan metadon, program pencegahan penularan dari ibu ke anak, serta program pencegahan AIDS melalui transmisi seksual masih terus dilakukan.**