Tingginya angka pembajakan software membuat sejumlah kalangan merasa prihatin. Berdasarkan International Data Corporation(IDC) yang direleace April 2012, Indonesia menempati peringkat ke 11 sebagai negara pengguna software ilegal dengan jumlah peredaran software ilegal sebesar 86%. Nilai kerugian diperkirakan mencapai US $ 1,46 Miliar atau sekitar 12,8 Triliun.
Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan(MIAP) bersama Direktorat Penyidikan, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementrian HukumI Dan Hak Asasi Manusia RI(DJHKI) dan Direktorat Tipideksus, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI(Polri), Senin(16/07) menggelar sosialisasi dan press conference dalam rangka melindungi dan menghargai Hak Kekayaan Intelektual(HKI), yang dilaksanakan di Hotel Horison.
Menurut Justisiari Perdana Kusumah selaku Sekjen MIAP menuturkan kepada Jatengtime,” Kita menggelar acara ini untuk memberikan pembinaan, supaya masyarakat tidak bertanya- tanya terus mengenai software bajakan.”