Dinas Pendidikan Kota Semarang mulai memperketat sertifikasi bagi para guru, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas para guru sendiri.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang,Prof. Dr. Rasdi Ekosiswoyo kepada Jatengtime, Jumat (13/7) mengatakan, guru-guru yang bersertifikasi harus bisa menyesuaikan kemampuannya dalam proses belajar mengajar serta merancang progam pembelajaran.
“Bagi guru yang sudah bersertifikasi tapi tidak bisa memenuhi kriteria yang ada, kemungkinan guru tersebut akan di didik ulang atau dicabut,” katanya saat ditemui di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, hingga saat ini kita belum tahu dengan sertfifikasi guru tersebut ada peningkatan atau tidak. Namun hal tersebut bisa terlihat ketika dirinya mengajar selama 3 tahun.*