Sejumlah nasabah PT. Solid Gold Berjangka, mendatangi kantor Solid Gold yang berlokasi di Jl. Pemuda, Semarang, Kamis(12/07).
Maksud kedatangan mereka untuk menuntut PT. Solid Gold agar mengembalikan uang yang telah mereka investasikan selama ini yang jumlahnya mencapai sekitar Rp. 2,64 miliar.
Kedatangan para nasabah yang berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah tersebut, karena mereka merasa selama ini telah ditipu dalam program investasi yang di luncurkan pihak manajemen PT. Solid Gold Berjangka.
Salah seorang nasabah Wiwin Indarti mengatakan, dirinya telah kehilangan uang sebesarRp. 265 juta dalam waktu 2 bulan setelah menginveskan uangnya di Solid Gold.
” Saya telah ditipu oleh Solid Gold 6 bulan yang lalu. Katanya tiap bulan saya akan mendapatkan keuntungan 15- 20%, tapi kenyataannya uang saya malah ludes,” ujarnya kepada Jatengtime.
Bahkan menurut pengakuan Wiwin, akibat permasalahan tersebut suaminya sampai stroke karena memikirkan uang yang telah mereka investasikan.
Kedatangan sejumlah nasabah tersebut diterima langsung oleh perwakilan dari PT. Solid Gold yaitu Tommi, Jasson dan Hanum yang kesehariannya berprofesi sebagai Manager Pialang di PT. Solid Gold.
Menurut Manager Pialang PT Solid Gold, Tommi, semua nasabah yang menginvestasikan uangnya sudah melalui prosedur yang ada.
Bahkan dirinya mengatakan, semua nasabah akan dikirim sms dan email setiap hari untuk mengetahui jumlah rekening masing- masing.
Sampai saat ini belum ada kata sepakat antara pihak PT. Solid Gold dengan para nasabah terkait permasalahan tersebut.*