Sidang mediasi pertama yang dihadiri oleh Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah (Jateng) dan empat partai politik (parpol) yakni PAN, PKB, PPP, dan Gerindra di Komisi Informasi (KI) Jateng, Jumat (06/07), berakhir damai.
Sidang mediasi yang membahas tentang permohonan KP2KKN Jateng kepada parpol mengenai laporan keuangan parpol tahun 2010 dan 2011 yang meliputi neraca, laporan arus kas dan realisasi anggaran proker serta kegiatan tahun 2010/2011.
“Dari hasil sidang mediasi tadi dapat disimpulkan bahwa keempat parpol menyepakati untuk memberikan laporan neraca keuangan kepada KP2KKN, dan apabila dalam jangka waktu 30 hari terhitung mulai sekarang tidak memberikan laporan keuangan mereka, maka parpol tersebut bisa dilaporkan ke penegak hukum.” kata Windy Setiawan Putra, Ketua Koordinator KP2KKN Jateng.
Harapannya, lanjut ia, pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap neraca keuangan sejumlah parpol. Agar masyarakat umum mengetahui dana parpol tersebut berasal darimana dan dipergunakan untuk apa. Karena saat ini yang terjadi di lapangan, parpol tidak transparan dalam melaporkan neraca keuangannya.
“Gunanya mediasi ini, agar masyarakat tahu neraca keuangan parpol. Dan lebih bersifat transparan.” tambah aktivis anti korupsi tersebut.*