Pernyataan Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Syamsul Efendi yang enggan menanggapi pertanyaan wartawan Jatengtime.com terkait permasalahan pungutan di sekolah dalam penerimaan siswa baru yang dikeluhkan para orangtua siswa, ditanggapi serius oleh Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) Jawa Tengah, Frans Botha.
Ditemui Jatengtime.com di ruang kerjanya Selasa (3/7), dirinya mengatakan, sebagai seorang anggota dewan yang nota bene wakil rakyat seharusnya bisa menyempatkan waktu untuk menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh rekan-rekan media dan tidak bisa menolak seperti itu.
Dijelaskannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan biaya pendidikan di Tingkat SD dan SMP yang berlaku sejak 2 Januari 2012. “Saya curiga, kenapa seorang wakil rakyat tidak memberikan penjelasan terkait pungli di sekolah.” tambahnya.
Sebelumnya pada berita Senin (2/7), wartawan Jatangtime.com mencoba meminta tanggapan terkait permasalahan pungli tersebut ke salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dengan santai dirinya menjawab belum mau berkomentar atas permasalahan ini.
“Saya belum mau berkomentar tentang masalah itu, karena belum ada data yang jelas. Lagian saya lagi flu berat, pekerjaan saya juga banyak, besok saja.” ucap Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Syamsul Efendi, SE, saat ditemui diruang kerjanya.*