Masyarakat nelayan yang berdomisili di Kelurahan Mangunharjo dan Tambak Rejo mengeluhkan tidak berfungsinya bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun dan diresmikan penggunannya oleh Pemerintah Kota Semarang Tahun 1990 lalu. Akibatnya, para nelayan menganggap Pemkot tidak konsekuen dalam perencanaan pembangunan bagi kehidupan masyarakat nelayan).
Hasil pantauan Jatengtime.com, tidak berfungsinya TPI tersebut dikarenakan sering terkena banjir pasang-surut air laut, bukan itu saja tanah berlumpur juga sering menggenangi lokasi yang biasa dipakai untuk transaksi jual beli ikan tersebut.
Salah seorang nelayan Sukanto mengaku kecewa dengan tidak adanya niat dari Pemkot Semarang untuk segera memperbaiki bangunan TPI tersebut. “Harusnya sebelum pemerintah membangun, mereka harus berfikir tentang area ini yang dekat dengan laut akan terkena rob atau tidak, kalau sudah seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab dengan bangunan ini,”tuturnya pada jatengtime.com Senin (2/7).*