Pusat Kuliner Semarang Ditata Ramah Pedestrian

XXX90 Dilihat

Pusat kuliner di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, akan ramah pedestrian karena nantinya tidak ada lagi kendaraan yang diperbolehkan parkir di pinggir jalan, kecuali parkir di tempat yang disediakan oleh toko bersangkutan.

“Nanti tidak boleh kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat yang parkir di pinggir jalan, tetapi parkir akan dialihkan ke daerah Pekunden dan Batan,” kata Wakil Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, di Semarang, Senin, 15 Agustus 2011.

Saat ini di kawasan kuliner Kota Semarang juga dikenal dengan kurang bagusnya penataan parkir. Parkir kendaraan tidak teratur ditambah dengan pengunjung yang datang dan pergi, mengakibatkan kemacetan pada jam-jam tertentu.

Hendi mengatakan, penerapan larangan parkir di Jalan Pandanaran tersebut akan dimulai setelah proyek pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Pandanaran diselesaikan sekitar pertengahan Desember 2011.

“Mulai awal Agustus 2011, pedestrian Jalan Pandaranan sudah dimulai dan diperkirakan selesai pertengahan Desember. Begitu selesai pengerjaan, maka pinggir Jalan Pandaranan akan menjadi daerah larangan parkir kendaraan,” katanya.

Ia menegaskan, larangan parkir di pinggir jalan tersebut dimaksudkan untuk mempercantik Kota Semarang. Apalagi Jalan Pandanaran selama ini selalu bermasalah dengan perparkiran.

Dalam kesempatan sama, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menambahkan bahwa konsep Pemkot Semarang tersebut sangat tepat.

“Pemkot Semarang bisa juga kerja sama dengan Museum Mandala Bhakti. Jadi seperti sekarang ini, Gedung Lawang Sewu juga menjadi larangan parkir, sehingga banyak masyarakat yang parkir di halaman museum,” kata Djoko.

Djoko menambahkan, sebenarnya konsep tersebut sangat dapat diterapkan. Permasalahan yang sering dikeluhkan adalah masyarakat saat ini malas untuk jalan kaki.

“Sebenarnya, hal tersebut juga dapat diatasi dengan cara Pemkot Semarang menyediakan angkutan atau delman atau becak wisata sebagai bentuk pelayanan terhadap pengunjung yang datang ke tempat wisata kuliner tersebut,” katanya.(an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.