BUPATI DEMAK DI DESAK MANTAN-MANTAN PENGURUS KARANG TARUNA, PECAT ZIDAN SEBAGAI KETUA KARANG TARUNA PERIODE 2021-2026 KARENA LAKUKAN ASUSILA

Jatengtime.com-Demak-Bupati Demak, dr.Esti’anah,SE (Mbak Esti) di desak mantan-mantan pengurus karang taruna dari masa-kemasa agar pecat Muhyidin, S,Sos.I alias Zidan sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Demak periode 2021-2026 karena melanggar kode etik dan norma Karang Taruna dengan melakukan perbuatan asusila.

Permintaan pemecatan Zidan sebagai ketua karang taruna yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wonoagung, Karang Tengah ini disampaikan M Farodhi, pengurus Karang Taruna perode 90 an setelah melihat media sosial dan pemeberitaan berbagai media terkait asusila yang telah dilakukan Zidan.

“ Saya mewakili rekan-rekan pengurus Karang taruna Kabupaten Demak dari masa kemasa mendesak agar Mbak Esti memecat Muhyidin alias Zidan dari jabatan Ketu Karang Taruna periode 2021-2026. Kami malu dengan perbuatan asusila yang telah dilakukan Zidan, berdasarkan pengakuan korban di berbagai media…” kata Farodhi.

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“ Mbak Esti sebagai Bupati Demak, sebagai kepala pemerintahan juga punya hak sebagai kontrol kode etik dan norma organisasi termasuk Karang Taruna. Sebagai bupati perempuan pasti Mbak esti punya empati kepada korban yang telah dilecehkan harkat martabat serta masa depan korban oleh Zidan yang baju kebesaran Karang Taruna melekat pada dirinya 24 jam…” ujarnya.

Usai pelantikan dulu, Zidan pernah sesumbar bahwa dirinya akan berkonsolidasi dengan seluruh pengurus mulai dari tingkat desa hingga Kecamatan guna membangun organisasi Karang Taruna agar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Demak dalam bentuk apapun.

“ Apakah sloganya membangun organisasi Karang Taruna agar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Demak dalam bentuk apapun itu termasuk perbuatan asusila yang merendahkan martabat perempuan, mencoreng nama Kabupaten Demak dan Karang Taruna…?. Tentu tidak, dan itu sudah mecederai, memalukan sekaligus menghina Karang Taruna…” ungkapnya.

“ Jiwa dan semangat Karang Taruna ADITYA KARYA MAHATVA YODHA. Aditya berarti cerdas, penuh pengalaman, KARYA adalah pekerjaan. MAHATVA berarti terhormat dan berbudi luhur dan YODHA berati Pejuang, patriot. Karang Taruna adalah pejuang yang terhormat dan berbudi luhur, berpengetahuan dan terampil….” imbuhnya.

“ Sekarang tergantung adik-adik pengurus Karang Taruna, maukah dipimpin ketua yang berkepribadian tidak sesuai dengan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA. Terkait isu dia memakai dana hibah Karang Taruna sebesar Rp 200 juta baru dikembalikan Rp 80 juta an untuk kepentingan pribadi, kita serahkan kepada pihak yang berwajib…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses