AKTIVIS PROTES RAPAT TERTUTUP DPR DAN KEMENHAN DI HOTEL BINTANG 5 YANG HANYA BERJARAK 2 KM DARI GEDUNG SENAYAN JAKARTA

Jatengtime.com-Jakarta-Tiga aktivis Kontras dan koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan, Sabtu (15/3/2025) protes (sambil menggedor pintu rapat tertutup antara Komisi I DPR dan Kemenhan membahas Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 hotel bintang 5, Fairmont Hotel, yang hanya berjarak 2 KM dari Gedung Senayan, Jakarta.

Rapat pembahasan RUU TNI ini juga tidak ditayangkan seperti biasa dalam live streaming di kanal YouTube DPR maupun TV Parlemen, hingga akhirnya publik bertanya mengapa rapat ini tidak disiarkan secara langsung.

Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat, namun ia dihalangi oleh dua orang staf berbaju batik, bahkan sempat didorong keluar dan terjatuh.

“ Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif…” kata Andrie.

Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup, meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

“ Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI. Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu. Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup…” teriak Andrie.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan sebuah regulasi.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

“ Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda…” kata Dimas.

Diketahui rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel selama dua hari menjadi sorotan banyak pihak karena dilakukan secara tertutup dan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah. Sedangkan ironinya, jarak antara Fairmont Hotel, sebuah hotel bintang 5 dan Gedung Senayan kantornya para wakil rakyat ini hanya berjarak 2 KM.

Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025). Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses