Jatengtime.com- ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia ( PB KAMI ). Sultoni melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK karena diduga terlibat dalam kasus bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin ( tunjangan kinerja ) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ).
Sultoni, di Gedung Merah Putih KPK Kamis (6/4/2023) lalu, mengatakan dia mendapat informasi melalui pesan WhatsApp, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia itu ditemukan tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
“ Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor…” kata Sultoni.
Tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan 9 ( LHP ) saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.
LHP tersebut disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Mendapati LHP bocor, tim penindakan KPK kemudian menginterogasi Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
Tujuan pembocoran laporan penyelidikan tersebut adalah agar Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK.
Padahal KPK tengah menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM dan mengakibatkan operasi tersebut sia-sia.
KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bermodus tukin pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan penyidik lantas bergerak menggeledah Kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.
Saat menggeledah ruang kerja Kepala Biro Hukum ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, KPK menemukan kunci apartemen di kawasan Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat, penyidik meminta Idris mendampingi penggeledahan apartemen tersebut dan mengamankan uang Rp 1,3 miliar.
Bantahan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan korupsi tukin di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menjadi urusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dan jika laporan kebocoran yang disebutkan pelapor benar, tetap tidak ada dampaknya terhadap kinerja KPK, sebab, penggeledahan di ESDM tersebut sudah selesai.
“ Kita kan sedang menyelidiki tukin nih. Tukin sudah ada laporannya dari Inspektorat ESDM ada laporannya itu. Dan itu kita minta, dan di situ jelas dari temuan Inspektorat ESDM, di sana juga menyebutkan terjadi kerugian. Itu yang kita dalami…” kata Alex.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya, Kamis (6/4/2023) sudah membantah informasi yang menyebut ketua KPK Firli Bahuri yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011 telah membocorkan dokumen rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi tukin.
“Sejauh ini informasi seperti apa yang dituduhkan tersebut yang kami terima, tidak benar…” kata Ali.
Ali menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah selesai dan perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Semua pimpinan KPK sepakat menetapkan sejumlah tersangka setelah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup.