KOTA TEGAL – Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Poltran) mewisuda 103 lulusan. Wisuda ini merupakan angkatan terakhir wisuda lulusan program Diploma II Penguji Kendaraan Kendaraan Bermotor (PKB), karena selanjutnya akan berubah nama menjadi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ), yang sebelumnya pada saat wisudawan menempuh kuliahnya masih bernama Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD).
Wisuda dilakukan dalam suatu prosesi upacara pelantikan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan(BPSDMP), Kementerian Perhubungan, Capt. Bobby R. Mamahit, di Aula Puspa Balai Diklat Transjaya, Tegal. Hadir dalam wisuda tersebut Direktur Poltran Budhy Harjoto, Kepala STTD Cristiono, Direktur LLAJ Sugihardjo, Direktur BSTP Djoko Sasono dan Wakil Walikota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin.
Dalam sambutannya Capt. Bobby R. Mamahit menyatakan profesi penguji kendaraan bermotor adalah profesi yang memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan mulia bila dilaksanakan sesuai dengan kode etik profesi yang berlaku. Mengingat tantangan ke depan semakin berat, terutama dengan perkembangan teknologi otomotif yang sangat dinamis, sehingga menuntut seorang penguji kendaraan bermotor untuk selalu meningkatkan kemampuannya dan kompetensinya.
Terkait mengenai kebutuhan tenaga penguji kendaraan, Capt. Bobby mengatakan, jika dilihat dari statistiK kecelakaan, Ia yakin jika jumlah ahli penguji kendaraan masih banyak di butuhkan di Indonesia.
Khususnya penguji kendaraan yang mendominasi yakni sepeda motor. Belum lagi kebutuhan dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota khususnya dinas perhubungan banyak membutuh tenaga penguji kendaraan. Dan sekarang tenaga penguji kendaraan bermotor tidak hanya penguji dilapangan atau di jalan raya saja, namun tenaga penguji kendaraan bermotor juga dibutuhkan di manufaktur atau pabrik-pabrik kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, itu semua membutuhkan tenaga penguji kendaraan bermotor.
Bobby juga berpesan kepada wisudawan, sebagai penguji dituntut untuk senantiasa bekerja secara profesional dalam memutuskan laik tidaknya suatu kendaraan bermotor yang akan beroperasi di jalan, dengan keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dikatakan juga, keputusan seorang penguji kendaraan bermotor haruslah mempertimbangkan aspek keselamatan dan wawasan lingkungan. Fakta, bahwa pengguna jasa transportasi di Indonesia masih didominasi moda transportasi darat, dan menjadi primadona bagi masyarakat . Hal ini memberi penguatan, bahwa tanggung jawab sebagai penguji kendaraan bermotor sangatlah berat, karena seorang penguji kendaraan bermotor ikut menentukan tinggi rendahnya tingkat risiko kecelakaan di jalan raya.
Program studi Diploma II Pengujian Kendaraan Bermotor yang diselenggararakan di Poltran ini nantinya akan meningkat menjadi Diploma III, selain itu juga ada Jurusan Diploma IV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan dan Diploma IV Teknik Keselamatan Otomotif.**
Sumber: Humas KotaTegal/P)