Jatengtime.com-Kudus-Ayu Vaganza, penyanyi dangdut, Selasa (30/6/2020) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah, diduga menyalahgunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto, Rabu (1/7/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan Ayu Vaganza, penyanyi dangdut yang memiliki satu orang anak laki-laki dan sering di Kudus dan sekitarnya, namun dirinya masih enggan membeberkan detail penangkapan tersebut.
Sucipto hanya menyebut, informasi lengkap (kemungkinan) akan disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma pada Kamis (2/7/2020) besok.
“ Iya benar (Ayu Vaganza ditangkap). Baru tadi malam. Info lengkap besok mungkin dengan Pak Kapolres. Besok saja matur sama Kapolres, nanti kita siapkan rilisnya…” kata Sucito.
Sementara teman Ayu, yang menjadi pimpinan Ladys Royal Management, Irma Glow kepada wartawan membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Informasi yang diperoleh Irma, sebelum ditangkap, Ayu sedang menginap beberapa hari di Hotel Griptha Kudus.
“ Yang saya tahu, Ayu sudah beberapa hari di Hotel Griptha. Tapi penangkapannya bukan di sana (Gripta), tapi di daerah Salam…” ungkap Irma.