WASPADA…VAKSIN PALSU TERNYATA SUDAH LAMA BEREDAR

Jt.Com-Jakarta-Sejak ditemukan Vaksin yang diduga palsu buatan pasutri Hidayat dan Rita Agustina bertempat tinggal di Kemang Pratama Regency minggu lalu yang diedarkan oleh jaringan mereka ke rumah sakit serta klinik kesehatan di Jakarta dan sekitarnya membuat dunia kesehatan geger.

Kasus yang mencoreng dunia kesehatan dan membahayakan kesehatan balita, terbongkar setelah ada kecurigaan sebuah Rumah Sakit yang ada di Bogor.

Bareskrim Mabes Polri segera menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Kamis (23/6/2016) lalu menemukan sejumlah vaksin mencurigakan di kawasan Bogor. Vaksin-vaksin palsu tersebut ditemukan di 5 Rumah Sakit dan klinik serta kini tengah dilakukan uji laboratorium.

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang membongkar kejahatan ini, Rabu (22/6/2016) menyatakan “Berawal dari kecurigaan sebuah rumah sakit di Bogor sebagai pengguna Vaksin yang mencurigai kiriman vaksin yang diterima terkesan mencurigakan. Setelah ditelusuri ternyata ditemukan distributor dan apotek yang sengaja mengedarkan dan menjual vaksin palsu…”

Kasus vaksin palsu langsung mendapat perhatian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ketika berada di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016) kepada wartawan bahkan menyatakan peredaran vaksin palsu ini sudah sampai ke Yogyakarta.

“Sekarang masih dalam pengembangan, kalau tidak salah kemarin informasi di Yogyakarta juga ada. Tapi saya belum tahu hasiln lengkapnya…”kata Badrodin.

Badrodin bahkan mengakui, jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu sudah lama beroperasi. Kapolri berjanji akan mengungkap semua jaringan pembuat vaksin palsu.“Tapi yang jelas semua kita ungkap. Karena ini praktik sudah lama berlangsung…” jelasnya.

Sementara Menkes Nila Moeloek ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebenarnya jaringan pembuat vaksin palsu sebelumnya sudah pernah terungkap. Dan sekarang Kemenkes sedang mengumpulkan data, rumah sakit mana saja yang diduga menggunakan vaksin palsu.

“Ini kan yang dulu pernah terungkap, sekarang kita masih mendata Rumah Sakit mana yang menggunakan vaksin palsu…” tutur Menkes.

Sumber dari BBPOM Bandung kepada jt, Minggu (26/6/2016) menegaskan Vaksin palsu ini akan membuat balita yang di Vaksin menjadi rentan dengan virus yang menyerang, serta menjadi balita tidak imun hingga dewasa dan termasuk kejahatan kesehatan serius.

Jenis Vaksin untuk balita yang diduga palsu dan diamankan petugas di antaranya Vaksin Hepatitis B, Vaksin Yodium, dan Vaksin BCG, Vaksin Campak dan Vaksin Tetanus Toksoid dan kini masih di teliti secara serius di laboratorium. Disarankan agar Semua Rumah Sakit dan Apotik serta jajaran Dinkes di seluruh Indonesa waspada.

Sementara itu tersangka pemalsu Vaksin Hidayat dan Rita Agustina, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta UU pencucian uang yang akan membuat seluruh harta tersangka mulai dari rumah, tabungan, dan mobil mewah milik tersangka akan disita Negara demi hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.