Mantan Kabag TU Dinas PU Kabupaten Kutai Barat yang juga buronan perkara korupsi dana UKM senilai Rp. 890 juta, Stefanus Djaprie bin Philipus Reba, berhasil ditangkap Satgas Intelijen Kejaksaan Agung. Hal terseut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) M. Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/8).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P Situmorang mengatakan, saat ini status Stefanus adalah terpidana. Stefanus tertangkap di Jl. A. Yani RT 01 Barong Tongkok, Kutai Barat, Kaltim, hari ini.*
Editor :Herry Febriyanto