HASIL QUICK COUNT DAN REKAP KPU SAMA 54%, NASIR-JOS JAWARA PILBUB DEMAK

Hasil quick count yang dilakukan tim pemenangan Paslon Nasir-Jos setelah acara Pemilukada Demak,Rabu (9/12/2015) sudah menampakan hasil Nasir-Jos menang dengan 54% suara. Namun di karenakan peraturan Negara yang di akui sebagai pemenang Pemilu adalah Hasil Rekapitulasi yang di lakukan KPU. Oleh karena itu paslon nomer urut 1 ini tetap bersabar menunggu Rapat Pleno yang akan di lakukan KPUD Demak.

Bertempat di Ball Room Lantai 2 hotel Amantis jalan lingkar Demak, Kamis (17/12/2015) sejak pukul 09.30.WIB Rapat pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Pentapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak  Tahun 2016 Tingkat Kabupaten Demak di mulai. Di hadiri Muspida, Panwaslu, KPU kabupaten tetangga, PPK, dan tamu undangan lain.

Di buka ketua KPUD Demak Mahmudi Sag, M. Fil I dengan pandangan umum tentang ketentuan pelaksanaan rapat pleno. Dalam sambutanya Mahmudi menyatakan…” KPUD mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mensukseskan Pemilukada tanun 2015 ini serta mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Linmas yang telah membantu pengamanan serta rasa aman bagi terselengaranya Pemilukada tahun ini.  Setelah melalui tahapan tatacara syahnya Rapat Pleno ini seperti kelengkapan sarana sahnya Rapat pleno ini di nyatakan sah si buka dengan kehadiran saksi pasangan nomor 1 yang telah menyerahkan surat mendat kepada KPUD, pasangan nomor 2 yang menyatakan Rapat Pleno bisa di mulai, namun saksi dalam perjalanan dan saksi pasangan nomor 3 yang sudah datang menyerahkan surat mandat namun karena ada sesuatu hal saksi pasangan nomor 3 injin untuk meninggalkan ruang Pleno. Dengan demikian acara Rapat Pleno sah dan bisa di mulai dengan menghitung isi 14 kotak suara yang masih dalam keadaan tersegel resmi…”

14 kotak suara yang mewakili 14 kecamatan se kabupaten Demak di buka satu-persatu yang kemudian hasilnya di hitung dengan teliti serta di awasi seluruh peserta rapat Pleno. Pasangan nomor 1 Nasir-Jos ( Jos ), pasangan nomor 2 Dachirin-Edi sayudi ( Dadi ) dan pasangan nomor urut 3 Harwanto-Maskuri ( Harum ) masing masing perolehanya di baca dan di teliti satu-per satu pada tiap kotak suara di tiap kecamatan.

Setelah semua isi kotak suara di buka di amati dan di hitung di depan semua yang hadir pada Rapat Pleno di dapatkan data resmi perolehan suara Nasir-Jos 309.251 suara sah, Dadi 163.530 suara sah, dan Harum 97.104 suara sah.

Kemudian acara Rapat pleno di akiri dengan penanda tanganan dokumen yang di lakukan KPUD Demak dan perwakilan saksi pasangan calon peserta Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.