Rencana DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, Selasa (28/8) mendapatkan sambutan antusias sebagian besar warga Yogyakarta. Apalagi RUUK DIY yang akan disahkan itu, sesuai dengan keinginan warga Yogyakarta dan keraton. Dengan demikian.
“Jujur kami senang mendengar RUUK DIY akan disahkan, apalagi semua keinginan dan tuntutan warga soal penetapan disetujui. Yang penting soal gubernur di Yogyakarta, tidak ada pemilihan. Selama ini, warga Yogyakarta hanya memperjuangkan penetapan,” kata Kasman, warga Serangan, Yogyakarta, Selasa (28/8).
Hal senada juga dikatakan Bu Rose, pedagang kaki lima di Malioboro. “Kami lega akhirnya RUUK DIY disaahkan dengan penetapan, karena selama ini hanya itu yang kami perjuangkan,” katanya.
Dengan demikian, Sri Sultan Hamengku Buwono selain menjadi Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat juga menjabat sebagai Gubernur DIY. Begitu pula dengan KGPAA Sri Paduka Paku Alam, selain Adipati di Puro Pakualaman juga sebagai Wakil Gubernur DIY. “Ini persis seperti jamannya almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Gubernur DIY dan almarhum KGPAA Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai Wakil Gubernur DIY,” ungkapnya.
Seperti diketahui selama ini, keinginan warga Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa tentunya di Yogyakarta tidak ada pemilihan tetapi penetapan. Sebab, Yogyakarta memiliki sejarah panjang yang perlu diketahui oleh masyarakat luas. Seperti, Yogyakarta sebagai daerah perjuangan dan pernah menjadi Ibu Kota Negara. *
Editor : Wisanggeni