Pengurus Mesjid Curhat ke Wakil Bupati

Nasional201 Dilihat

BATUSANGKAR, JT – Meski pembangunan Mesjid Qura Batang Gadih Armentri, Tanahdatar proses pembangunannya dikatakan selesai, namun, pihak panitia pembangunan masih memiliki tunggakan utang ke toko bangunan.

Pembangunan mesjid yang menelan biaya mencapai Rp 248 juta itu masih menyisakan utang sekitar Rp 48 juta yterkait pembangunan lapangan pasrkir dis ekitar mesjid. Hal itu dikemukakan penitia mesjid dihadapan Wakil Bupati Tanahdatar Hendri Arnis.

“Hingga kini panitia masih berutang sebesar Rp 48 juta lagi di toko bangunan untuk pembangunan lapangan parkir,” tutur panitia seraya mengatakan pembangunan mesjid yang menelan biaya sebesar Rp 148 juta ini selama ini masih swadaya masyarakat.

Mendengar keluhan dari panitia pembangunan mesjid, Wakil Bupati Tanahdatar Hendri Arnis selaku ketua Tim Ramadhan Tanahdatar dengan anggota Tim Kepala Kementerian Agama Tanah Datar Drs Malikia Mag, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Marwan SE, Sekretaris Koperintam Tanahdatar Abdul Hakim SH dan juga dihadiri oleh Camat Batipuh Drs Osman Bin Noer dan unsure Muspika Kecamatan Batipuh serta tokoh masyarakat Nagari Batipuh Baru berjanji akan mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati tanahdatar Hendri Arnis sangat memberikan aspresiasi yang begitu besar terhadap kepedulian masyarakat Batang Gadih membangun jalan parkir dimuka Mesjid Batang Gadih yang menghabis dana sebesar Rp 248 juta dan pengurus masih terutang sampai saat ini ditempat Toko Bangunan sebesar Rp 48 juta lagi.

Disamping keluhan terhadap dana untuk pembangunan juga melaporkan tentang kegiatan Mesjid Qura dalam berbagai kegiatan keagamaan termasuk masalah yang dihadapi pengurus dalam menyelesaikan pembangunan parkir mesjid termasuk keinginan masyarakat untuk mendapatkan air bersih kerumah rumah mereka dan air bersih baru bisa dinikmati sampai ke Mesjid Qura Batang Gadih dan masih adanya jalan tanah di Jorong Batang Gadih.

Kepedulian dalam pembangunan ini perlu dipertahankan ujar Hendri Arnis, Walaupun saat ini, Pemda Tanah Datar hanya bisa membantu pembangunan mesjid sebesar Rp 4 juta dan itupun dana bantuan bisa kita berikan melalui perubahaan anggaran karena kita terikat dengan Permendagri No 32 tahun 2011 yang disempurnakan Permendagri No 39 tahun 2012 tentang bantuan sosial dan hibah yang menjelaskan bahwa bantuan sosial serta hibah harus dilaksanakan lebih dulu dan baru kita bisa usulkan dalam perubahaan APBD tahun 2012. Namun, dengan demikian bukan berarti kurang perhatian pemda dalam membantu sarana ibadah ujarnya.

Untuk itulah kepada masyarakat batang gadih diharapkan untuk bisa bersama-sama menutup ketekoran utang panitia dan itu merupakan kewajiban kita bersama dan pada bulan puasa inilah kita meningkatkan amal kita dalam beribadah dan semakin banyak kita bersedekah maka akan semakin banyak pahala akan kita peroleh. Dan dia juga memahami keluhan dan harapan pengurus Mesjid Batang Gadih terhadap utangnya untuk menyelesaikan pembangunan parker Mesjid Batang Qura yang melakukan pendam dari tahap awal sampai selesai dari batang air batang gadih.

Sementara keinginan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan air bersih kerumah rumah dan pembangunan sarana jalan lainnya yang masih ada jalan tanah, dia akan menugaskan instansi terkait nantinya untuk mensurvey sehingga dana untuk pembangunan bisa diusulkan nantinya dalam Apbd Tanahdatar disamping juga menyampaikan harapan kepada masyarakat untuk selalu meramaikan mesjid dan juga meminta kepada para orang tua untuk mengontrol anak anaknya sehingga tidak mudah terjebak nanti kepada pengaruh narkoba dan jika anak sudah terjebak kepada narkoba maka sulit baginya untuk menghentikan kecanduan tersebut dan juga akan merusak masa depan generasi muda itu sendiri nantinya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.