POLDA JATENG TANGKAP PREDATOR SEKS DI JEPARA, KORBAN 21 ANAK, ADA YANG DICABULI

Jatengtime.com-Semarang-Polda Jateng berhasil menangkap predator seks di Jepara dan kini serius melakukan penyidikan dengan korban mencapai 21 anak, diduga ada yang sampai digauli. Motif pelaku merekam anak-anak tersebut dan diduga menyebarluaskannya di medsos.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025) mengatakan pelaku adalah seorang pria berusia 21 tahun diamankan di Jepara. Modusnya merekam para korban dan ada yang juga dicabuli.

“ Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur…” kata Dwi.

“ Pelaku pekerjaan wiraswasta umur 21, sudah kita ditangkap. Korban terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun…” imbuhnya.

Dwi menambahkan hari Rabu (30/4/2025) besuk akan ke rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti. Dia menegaskan kalau pelaku adalah predator seks tanpa menyebut nama dan alamat pelaku.

“ Tersangka ini melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami sudah kategori predator seks. Rabu akan kita geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait…” ungkapnya.

Hingga saat ini diketahui pelaku membagi folder file di setiap nama korbannya, untuk itu Polisi perlu beberapa alat bukti untuk menguatkan dugaan penyebarluasan konten asusila dengan korban anak-anak.

“ Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses