AJUDAN KAPOLRI YANG PUKUL KEPALA JURNALIS MINTA MA’AF KEPADA KORBAN SELURUH INSAN PERS, DI MA’AFKAN KORBAN TAPI MINTA POLRI TETAP MEMPROSES SESUAI ATURAN

Jatengtime.com-Semarang-Diduga karena digempur berita dari berbagai media terkait ajudan Kapolri memukul kepala jurnalis, permintaan ma’af dan janji mengusut tuntas dari Kapolri dan janji segera mengusut tuntas atas insiden kekerasan saat meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

Tidak butuh waktu lama bagi insan Pers dan netizen untuk mendapatkan informasi tentang pelaku pemukulan dan kekerasan verbal terhadap jurnalis dilakukan oleh Ipda Endri Purwa Sefa.

Ipda Endry Purwa Sefa diketahui menjabat sebagai anggota Tim Pengamanan Protokoler (Waltpri 2) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bukan ajudan dan akhirnya Ipda Endry minta ma’af kepada korban dan insan pers seluruh Indonesia.

Kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis tersebut dilakukan Ipda Endry tidak hanya berupa memukul kepala bagian belakang pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar, namun juga mengumbar ancaman kepada jurnalis lainya yang sedang meliput akan dipukul satu per satu.

Makna Zaezar, Minggu, 6 April 2025 kepada rekan-rekana sesama jurnalis menegaskan waktu Ipda E memukul bagian belakang kepalanya.

“ Waktu posisi mau balik itu dia mengeplak (memukul) kepala saya. Jadi dia mengeplak ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang…” tegas Makna.

Makna menambahkan, ancaman verbal yang keluar dari mulut Ipda Endry terjadi tidak lama sebelum kepalanya dipukul.

“ Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel….kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu…” imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, Ipda Endry akhirnya menyampaikan permintaan ma’af secara langsung kepada Makna pada Minggu (6/4/2025) malam, saat diadakan pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang.

Hadir dalam pertemuan permintaan ma’af tersebut antara lain Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mewakili Polri, Ipda Endry Purwa Sefa, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi dan korban, pewarta foto ANTARA Makna Zaesar.

Ipda Endry menyatakan penyesalannya atas pemukulan terhadap Makna Zaezar dan pengancaman kepada jurnalis lainya. Dia berjanji ke depan akan semakin humanis, profesional dan lebih dewasa dalam bertugas.

“ Saya dari tim pengamanan protokoler meminta ma’af yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di Stasiun Tawang. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar kami bisa lebih profesional, lebih humanis, dan lebih dewasa dalam bertugas…” kata Ipda Andry.

Ipda Andry menambahkan, bahwa dirinya benar-benar menyesali tindakan yang dilakukannya dan berharap permintaan ma’afnya secara pribadi kepada Makna dan seluruh insan pers atas kejadian yang mencederai hubungan baik antara Polri dan jurnalis yang selama ini terjalin dengan baik.

Usai dimintai ma’af Ipda Endry, Makna Zaesar sebagai korban kekerasan juga menerima permintaan ma’af tersebut.

” Beliau datang dari Jakarta dan meminta ma’af, saya pribadi sudah maafkan…” kata Makna.

Namun demikian Makna meminta tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut seperti yang dijanjikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (6/4/2025) bahwa :

“ Saya pribadi minta ma’af atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media. Dan saya perintahkan segera untuk ditindaklanjuti peristiwanya sesuai aturan yang berlaku…” kata Sigit.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, mengapresiasi langkah cepat dari pihak Kepolisian yang bersangkutan untuk meminta ma’af secara langsung, namun demikian Irfan tetap menyayangkan peristiwa tersebut.

Kita ini sama-sama bekerja di lapangan untuk masyarakat, peristiwa ini seharusnya tidak terjadi. Tapi kami menghargai itikad baik Ipda Endri yang datang langsung dari Jakarta untuk meminta ma’af,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto dalam pernyataannya usai pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan insiden tersebut. Artanto menegaskan bahwa tindakan agresif secara fisik maupun verbal tidak seharusnya dilakukan anggota Polri dalam situasi apapun.

Artanto menambahkan tindakan emosional anggota Polri seharusnya tidak menjadi bagian dari prosedur pengamanan, sedangkan terkait sanksi kepada Ipda Endry, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Kami mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini. Kejadian tersebut seharusnya bisa dihindari, walaupun saat itu suasana memang cukup ramai. Kami pastikan akan ada penyelidikan internal dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan…” kata Artanto.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri tidak akan segan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik atau hukum.

Kami sangat menyayangkan insiden ini. Saat ini kami tengah mengumpulkan informasi dari tim di lapangan dan jika terbukti terjadi pelanggaran, proses disipliner akan diterapkan sesuai ketentuan…” kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, peristiwa pemukulan terhadap jurnalis ini menjadi pengingat betapa pentingnya sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik bagi aparat keamanan maupun insan pers.

Hubungan baik yang selama ini terjalin antara Polri dan insan Pers sebagai salah satu pilar demokrasi tidak boleh tercoreng oleh tindakan segelintir oknum yang tidak mampu menahan emosi. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa emosi dalam bertugas dan kekerasan bukanlah jalan keluar.

Apalagi ketika menyangkut wartawan dan insan Pers yang sedang bertugas dengan karya jurnalistik terdapat unsur kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Kelanjutan proses hukum terhadap Ipda Endri Purwa Sefa kini menjadi sorotan publik. Publik berharap transparansi dan akuntabilitas dari institusi Polri dengan kejadian ini akan menjadi penentu apakah kepercayaan masyarakat dapat tetap terjaga atau justru terkikis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses