Jatengtime.com-Semarang-Insan pers dan organisasi wartawan kompak mengecam tindakan kekerasan, intimidasi dan arogan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat orang nomor satu Polri ini meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore.
Insan pers kompak memberitakan kejadian ini dan organisasi wartawan mengecam perbuatan yang mencederai jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Minggu (6/4/2025) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan Pers dan Demokrasi dan merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap :
– Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
– Menuntut permintaan ma’af terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
– Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
– Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
– Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
“ Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis…” tegas Ketua PFI Semarang.
“ Kami menuntut permintaan ma’af terbuka dari pelaku dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya…” tegas Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun. Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, langsung meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur, namun dengan kalimat yang tidak etis dan justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
Merasa situasi tidak kondusif, Makna Zaezar seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.
Ternyata ajudan tersebut justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala Makna dengan tangan.
Tidak hanya memukul kepala Makna, ajudan Kapolri ini bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi dengan nada tinggi dan sikap agresif.
“ Kalian pers, saya tempeleng satu-satu…!..” ancamnya.