OKNUM INTEL POLDA JATENG YANG TEGA CEKIK ANAKNYA KANDUNGNYA UMUR 2 BULAN DINYATAKAN KEJIWAAN NORMAL, KASUS NAIK PENYIDIKAN

Jatengtime.com-Semarang- Brigadir Ade Kurniawan (AK), oknum Polisi anggota Direktorat Intel dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng yang tega cekik anak kandungnya yang masih berumur dua bulan hingga tewas dinyatakan kejiwaan normal, kasus naik ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan selama di Patsus, Brigadir AK tampak sehat secara jasmani dan rohani, sehingga dimungkinkan Brigadir AK waktu membunuh anak kandungnya itu dalam kondisi kesadaran penuh.

Motif Brigadir AK tega mencekik bayinya masih diselidiki.

Hingga saat ini, pihak Polda Jateng masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan ini. Kombes Pol Artanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif yang melatarbelakangi tindakan Brigadir AK.

“ Kalau soal motif masih didalami ya…” kata Artanto.

“ Perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum menjadi istri sah. Namun, korban (AN) adalah anak kandung Brigadir AK, hasil hubungan mereka di luar dinas Kepolisian…” ujarnya.

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan pembunuhan, tetapi juga pelanggaran kode etik kepolisian, Brigadir AK saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari terkait pelanggaran kode etik.

Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK, pada Kamis (6/3/2025) dan hasilnya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kedokteran.

Artanto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, baik dari sisi pelanggaran kode etik maupun proses hukum pidana.

“ Kami telah profesional menangani kasus ini, Polda Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, baik dari sisi hukum maupun etika kepolisian…” pungkasnya.

Kronologi Kejadian.

Diketahui Brigadir AK, Minggu (2/3/2025) lalu tega mencekik anak kandungnya sendiri didalam mobil saat di parkiran pasar Peterogan, Semarang saat sang ibu (DJP) dari bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN yang bernasib malang ini sedang berbelanja.

Awalnya DJP menitipkan anaknya AN kepada Brigadir AK dan menunggu di dalam mobil. Sepuluh menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi tidur yang tidak wajar.

Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayinya sendirian, kondisi bayi semakin memburuk. DJP bergegas membawa bayinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, namun pada Senin (3/3/2025) bayi AN meninggal dunia.

Alif Abudrrahman, Selasa (11/3/2025) selaku kuasa hukum DJP, seorang mahasiswi disebuah perguruan tinggi negeri di Semarang ini memastikan bayi yang dibunuh Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025) merupakan anak kandung sendiri.

DJP setelah kejadian tersebut sempat mendapat intervensi Brigadir AK agar tidak melaporkan dan memperpanjang kasus ini. Namun DJP tetap nekad melaporkan kasus ini Polda Jateng.

Brigadir AK, yang sehari-hari berdinas sebagai anggota intel dan telah bercerai dengan istri sahnya menjalin hubungan asmara dengan DJP, Brigadir AK mendekati DJP dengan mengaku sebagai pegawai Telkom, bukan sebagai anggota polisi.

“ Pada awalnya, Brigadir AK mengaku bukan anggota polisi, melainkan bekerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan kebenaran terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat…” kata Alif.

Kemudian lahirlah seorang bayi laki-laki yang dibuktikan melalui tes DNA menunjukkan kecocokan 99,9 persen benih dari Brigadir AK dan DJP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses