ANGGARAN KEMENTERIAN PU 2025 DIREKONTRUKSI DAN DITETAPKAN, AWALNYA Rp 29,57 TRILIUN MENJADI Rp 50.48 TRILIUN

Jatengtime.com-Jakarta-Pemimpin-pemimpin daerah akirnya bisa bernafas cukup lega, Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025) siang menyebut anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 direkontruksi dan ditetapkan yang awalnya Rp 29,57 triliun menjadi Rp 50,48 triliun.

Awalnya banyak terungkap dampak buruk efisiensi anggaran terhadap kebijakan strategis hingga kepegawaian. Kemudian Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang sudah dipotong.

Diketahui, Kementerian PU adalah kementerian yang memegang peran sangat vital sebagai penyedia infrastruktur dasar negara termasuk menjadi penyedia pembangunan infrastruktur dasar sebuah kota, wilayah atau daerah.

Anggaran Kementerian PU yang awalnya dipatok Rp 110,95 triliun, kemudian dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga anggaranya tinggal tersisa Rp 29,57 triliun. Namun kemudian, Kementerian Keuangan melakukan rekonstruksi sehingga pemangkasan anggaran di Kementerian PU menjadi lebih kecil.

Politikus PDIP ini mengatakan ada surat baru dari Kementerian Keuangan ke DPR yang berisi perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

“ Efisiensinya menurun (dipotong) dari Rp 81 sekian triliun, efisiensinya menurun ke Rp 60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp 50.483.116.613.000…” kata Lasarus.

Dengan adanya perubahan angka pemangkasan ini, Lasarus berharap tidak ada pegawai Kementerian yang terdampak, apalagi tercatat banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang tersebar di berbagai wilayah.

Lasarus juga meminta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bisa menjalankan tugas dengan baik. “ Kalau untuk efisiensi, lakukanlah searif dan sebijaksana mungkin…” pintanya.

Rekonstruksi anggaran juga terjadi di beberapa Kementerian mitra Komisi V DPR seperti :
– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.
– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan anggaran Rp 3,46 triliun dari semula Rp 1,6 triliun.
– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mendapatkan anggaran Rp 1,47 triliun dari semula Rp 1,16 triliun.
– Kementerian Transmigrasi mendapatkan anggaran Rp 83,5 miliar dari semula Rp 75,02 miliar.
– Anggaran Basarnas mendapatkan anggaran Rp 1,09 triliun dari semula Rp 1,01 triliun.
– BMKG mendapatkan anggaran Rp 1,78 triliun dari semula Rp 1,4 triliun.

“ Bapak, ibu, sekalian…kita ketok (sahkan) secara keseluruhan ya…? ” pungkasnya.

Diketahui pemangkasan (Efisiensi) anggaran Kementerian/ Lembaga, termasuk Pemerintah Daerah, dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta pemangkasan APBN dan APBD hingga Rp 306,6 triliun.

Kebijakan Prabowo ini direspon banyak pihak, salah satunya Nirwono Joga, Dosen Tata Kota Universitas Trisakti, Selasa, 4 Februari 2025 kepada rekan media Tempo, dengan mengatakan perlu ada pengkajian ulang dan sistematis terkait dengan pemangkasan anggaran Kementerian PU senilai Rp 81,38 triliun.

Karena Kementerian PU menurut Nirwono memegang peran vital sebagai penyedia infrastruktur dasar. Pembangunan infrastruktur dasar sebuah kota atau wilayah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan Kementerian PU.

“ Faktanya, untuk mendukung program 3 juta rumah di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kementerian PU kan juga harus membangun akses jalan, menyediakan akses air bersih…” kata Nirwono.

Kementerian PU juga berperan dalam program pengelolaan sampah (yang dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup) dengan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Kementerian PU juga bertugas dalam penyediaan infrastruktur di kawasan transmigrasi, walaupun program transmigrasi dikerjakan oleh Kementerian Transmigrasi.

Nirwono menambahkan pemangkasan anggaran di Kementerian PU justru berpotensi menggagalkan program-program Kementerian lain, karena jika anggaran minim Kementerian PU pasti akan melepas tugas dalam penyediaan infrastruktur kepada Kementerian terkait.

“ Pemangkasan anggaran di Kementerian PU seolah-olah hanya berdampak pada PU, padahal berdampak ke semuanya (Kementerian)…” ujarnya.

Di lain sisi, Kementerian lain yang membutuhkan dukungan infrastruktur dari Kementerian PU juga terdampak efisiensi anggaran. “ Pasti ada efek berantai dari ketidak-berdayaan (anggaran) di Kementerian PU…” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 12 Februari 2025 mengatakan (menjanjikan) pembangunan infrastruktur (perbaikan jalan dan jembatan).akan tetap berlanjut meski ada pemangkasan anggaran, terutama menjelang Lebaran 2025.

“ Walaupun anggarannya masih dalam peninjauan, tetapi misalnya Januari ini jalan juga masih kita perbaiki, kemarin waktu jembatan putus di Pekalongan juga kita kerjakan…” kata Dody.

Namun Dody tidak menyebut secara detail kerusakan insfrastruktur di daerah-daerah pasca bencana seperti banjir, tanah longsor dan abrasi air rob yang mengakibatkan kerusakan jalan dan jembatan sepanjang Pantura.

Kerusakan jalan dan jembatan sepanjang Pantura yang sering disebut sebagai Sejuta lobang di jalan yang sudah memakan banyak korban kecelakaan membuat banyak kepala daerah kelabakan harus berpikir bagaimana mengatasinya, ditambah sebentar lagi akan menjadi tujuan mudik lebaran warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses