SESUAI INPRES, KEMENDAGRI MULAI POTONG 50 PERSEN ANGGARAN PERJALANAN DINAS, STUDI BANDING HINGGA PUBLIKASI

Jatengtime.com-Jakarta-Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Kemendagri mulai memotong anggaran sebesar 50 persen perjalanan dinas, studi banding hingga publikasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) kemarin mengatakan Kementerian Dalam Negeri mulai menghemat anggaran dalam rangka menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Beberapa komponen yang dihemat adalah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan mengurangi pengeluaran anggaran untuk honor proses rekrutmen yang melibatkan pihak ketiga.

Inpres tersebut juga membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar (focus group discussion).

“ Perjalanan dinas itu dipotong kita, ya 50 persen dipotong semua. Kemudian ada honor-honor untuk rekrutmen pegawai, misalnya dengan pihak ketiga dan lain-lain (kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar) itu juga sudah kita kurangi…” ujarnya.

Bima menegaskan bahwa Kemendagri sudah melakukan kajian untuk memastikan program kerja prioritas Kemendagri, seperti pembinaan politik dan pengawasan Pemda tetap berjalan optimal walaupun ada penghematan anggaran.

“ (Penghematan anggaran) Jangan sampai fungsi pengawasan ini juga terkendala karena budget-nya dikurangi. Kita kan harus berkoordinasi, harus melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN dan RPJMD…” ungkapnya.

“ Jadi jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri (pada level Pemkab) ini juga terkendala karena anggaran dikurangi…” ujarnya.

Menurut Bima, Kemendagri juga sudah memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mulai menghemat anggarannya dan Kemendagri akan melakukan pemantauan terhadap penghematan yang dilakukan pemda melalui layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“ Untuk memastikan (menghemat anggaran) maka…satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas. Yang kedua, kita pastikan juga komitmen atau dukungan publik terhadap program-program prioritas, seperti program ketahanan pangan, misalnya, kemudian infrastruktur pendidikan…” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar (focus group discussion).

Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur. Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden Prabowo menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun dengan rincian : belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses