Jatengtime.com-Demak-Satpol-PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Demak dan tim gabungan, Kamis (3/10/2024) menggelar razia peredaran miras dan berhasil menyita 36 botol dan 6 alat pres peraciknya.
Plt Kepala Satpol Agus Sukiyono, Jum’at (4/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya yang dibantu tim gabungan berhasil menyita miras termasuk es moni dan alat peraciknya dari 9 penjual minuman keras dari empat kecamatan, yaitu Demak, Wonosalam, Dempet dan Karangtengah.
“ Iya benar, semalam kita dibantu 2 personel dari Kodim 0716/Demak ada giat razia miras termasuk es moni, minuman jahat yang meracuni anak-anak. Total hasil razia kita sita 36 botol miras dan 6 alat pres yang digunakan untuk meracik es mony…” kata Agus.
Program bupati Estianah, Demak bermartabat dan bebas pekat.
Razia miras yang dilakukan pihaknya tersebut atas dasar laporan warga yang resah dengan peredaran es moni. Namun Agus menegaskan bahwa razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat) tersebut sudah lama menjadi salah satu program utama bupati Demak Esti’anah dalam menciptakan Demak bermartabat bebas pekat.
“ Razia semalam justru kami memberikan apresiasi luar biasa kepada masyarakat yang melaporkan ada peredaran miras didaerahnya. Dan semua razia pekat adalah program utama bupati Demak Esti’anah dalam menciptakan Demak bermartabat bebas pekat sejak beliau pertama kali dilantik…” ujarnya.
“ Program Mak Esti (bupati Esti’anah) ini sangat berat tanpa didukung peran aktif seluruh komponen masyarakat. Namun Alhamdulillah akir-akir ini banyak masyarakat yang sadar terhadap pengaruh buruk miras baik dari sisi kesehatan bahkan merusak mental masyarakat…” ungkapnya.
Miras jadi salah satu penyebab tindak kejahatan termasuk kejahatan asusila.
“ Pengaruh miras terutama es moni ini sangat jahat kejam, es moni mudah didapatkan dan dikonsumsi anak-anak dan konon menurut informasi yang saya terima menjadi salah satu penyebab berbagai tindak kejahatan termasuk kejahatan asusila yang sedang viral…” tegasnya.
Metode yang dilakukan pria alumni SMAN 2 Demak ini selalu berubah-ubah untuk memaksimalkan razia, namun selalu koordinasi dengan unsur pimpinan seperti bupati, wakil bupati terutama Sekda Demak Akhmad Sugiharto, ST.MT.
“ Benar, saya selalu lakukan metode yang berubah-ubah untuk menandingi para pengedar miras yang selalu main kuing-kucingan. Metode tersebut akan saya laporkan terus kepada pimpinan terutama pak Sekda. Pak sekda sepertinya gak pernah sare gasik (tidur awal), tiap saat walau dinihari saya mintai saran petunjuk, Hp beliau selalu on-line…” imbuhnya.
“ Operasi pekat yang terus dilakukan Pemkab Demak tentu punya dasar yaitu Perda Kabupaten Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Bagi penjual yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diberikan teguran lisan dan tertulis, kami juga lakukan dokumentasi seluruh kegiatan dan operasi tadi malam berjalan aman serta terkendali…” pungkasnya.