Jatengtime.com-Penajam Paser Utara-9 petani yang menolak proyek Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nararetama Nusantara ditangkap, ketika keluar tahanan kepalanya dalam keadaan gundul/ botak.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Fatur Roziqin Fen menduga penangkapan 9 petani dari Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam ini dari kelompok warga yang menolak menyerahkan/ pembebasan lahan oleh Badan Bank Tanah untuk pembangunan bandara tersebut.
9 petani ini ditangkap polisi pada Sabtu, 24 Februari 2024 saat sedang makan malam bersama sekitar pukul 20.19 WITA di Toko Benuo Taka, diduga sedang membahas dugaan penggusuran sepihak kebun dan ladang mereka untuk pembangunan proyek Bandara VVIP Nararetama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengancam pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sempat ditahan oleh Polda Kalimantan Timur.
Kemudian 9 petani naas ini dilepaskan dari sel tahanan pada Jumat malam, 1 Maret 2024 dengan jaminan dari Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun. Saat keluar tahanan rambut kepala 9 petani ini dalam keadaan botak/ gundul.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto, kepada wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024 mengatakan pemotongan rambut hingga gundul para tahanan adalah bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri.
“ (pengundulan tahanan) Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru…” kata Artanto.
Menurut Artanto, jaminan dari Pj Bupati sudah cukup kuat dan sudah dipelajari penyidik sebelum 9 tersangka dikembalikan kepada keluarganya, proses hukum tetap berlanjut serta wajib lapor kepada penyidik dan diharapkan tersangka dapat berkelakuan baik selama menjalani tahanan luar, demikian Artanto.
9 tersangka dituduh mengancam pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembangunan Bandara Naratetama sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam jenis mandau, hingga para pekerja memutuskan untuk berhenti melakukan pekerjaannya.
Pj Bupati meminta warga agar tidak ganggu proyek IKN
Usai menjaminkan diri kepada 9 petani, Pj Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Makmur Marbun meminta warga tidak mengganggu proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Marbun, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
“ Jika ada persoalan agar disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara…” kata Marbun.
Marbun mengajukan diri sebagai penjamin kepada 9 petani yang ditahan di Polda Kalimantan Timur itu agar bisa dilepaskan dikarenakan alasan kemanusiaan.
“ Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadhan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka…” kata Marbun.