POLDA METRO JAYA BONGKAR SIDIKAT 120 JUDUL FILM PORNO, BELASAN PEMERAN DAN 5 TERSANGKA DITANGKAP

Tak Berkategori459 Dilihat

Jatengtime.com-Jakarta-Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat rumah produksi pembuatan hingga jual-beli 120 judul film porno di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. yang diduga melibatkan belasan pemeran termasuk artis dan selebgram terkenal Siskaeee dan Virly Virginia.

5 orang dari sindikat rumah produksi film porno yang memiliki peran sebagai produser, pemilik website berlangganan konten porno, editor, kameran hingga pemeran ditangkap paksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

11 pemeran perempuan dan 5 pemeran pria akan diperiksa Polisi.

11 pemeran perempuan yakni CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, (artis dan selebgram terkenal) Siskaeee (SKE) dan Virly Virginia (VV), sementara 5 pemeran pria yakni BP, P, UR, AG, AD, dan RA akan diperiksa penyidik.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, dua komputer dan dua TV.

Film porno dijual di medsos.

Dirreskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9) mengatakan kasus ini bermula dari temuan Tim 4 Patroli Cyber diberbagai medsos terhadap 3 situs web, yaitu : https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan http/bossinema.com  yang diduga diduga mentransmisikan (menjual) film-film pornografi berbayar dengan durasi sekitar 1 hingga 1,5 jam.

Sudah memproduksi 120 judul film porno.

Sindikat di balik situs-situs ini telah memproduksi sebanyak 120 judul film, salah satunya adalah ‘Kramat Tunggak’, yang diperankan oleh Siskaeee dan Virly Virginia.

“ Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa tersebut, yang ke 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut…” kata Ade.

“ Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga situs web tersebut, salah satunya adalah film ‘Kramat Tunggak,’ yang sempat mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di akhir bulan April tahun 2023…” ujarnya.

Pemeran film porno dibayar Rp 10 juta-Rp 15 juta per judul.

“ Para pemeran yang terlibat dalam film-film dari rumah produksi ini mendapatkan bayaran berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per judul film…” ungkapnya.

“ Sementara itu, tarif langganan situs film porno ini bervariasi mulai dari Rp 50 ribu per hari, Rp 150 ribu per minggu, Rp 250 ribu per bulan, hingga Rp 500 ribu per tahun. Jumlah keuntungan yang diperoleh tersangka dalam satu tahun beroperasi, dimulai dari awal 2022, sudah mencapai sekitar Rp 500 juta…” pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.