PANGLIMA TNI PERINTAHKAN DANPOM USUT PULUHAN PRAJURIT YANG GERUDUK POLRESTABES MEDAN

Jatengtime.com-Jakarta-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) menegaskan Komandan Pusat Polisi Militer (DanPuspom) TNI diperintahkkan turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

“ Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa…” tegas panglima.

“ (puluhan prajurit TNI) kan oknum, bukan atas nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam. Tapi satuan kumdam…” ujarnya.

Panglima juga memberi perintah kepada pangdam terkait sekaligus mengakui, tindakan puluhan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu adalah ‘kurang etis’ dan pemberitaan media massa terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang benar terjadi penggerudukan di Polretabes Medan.

Yudo juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran tidak akan melindungi siapa pun.

“ Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung (usut tegas). Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi…” pungkasnya.

Sebelumnya, ARH, (saudara Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan) adalah tersangka pemalsuan tanda tangan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara.

Diduga kerena digeruduk puluhan prajurit TNI yang berasal dari Kodam I/Bukit Barisan, sekitar pukul 19.00 WIB ARH dibebaskan dari tahanan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.