Jatengtime.com-Jakarta-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menghormati rencana pemerintah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 pada 28-30 Juni.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani Selasa (20/6/2023) kepada awak media bahwa pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha yang sudah ditetapkan pemerintah.
“ Pada prinsipnya pengusaha harus menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi 2 hari guna mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Raya Idul Adha…” kata Shinta.
Shinta mengungkapkan memang ada yang harus diperhatikan seperti jumlah libur yang terlalu panjang dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas.
Produktivitas dan proses pengaturan jam kerja di industri dan perusahaan disesuaikan masing-masing industri dan perusahaan.
“ Memang libur yang terlalu panjang dapat mengganggu aktivitas usaha maupun produktivitas. Jadi itu adalah sebuah opsi untuk pengambilan cuti, disesuaikan dengan kebutuhannya…” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah pada tanggal 16 Juni 2023 telah menetapkan Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 202. Dan cuti bersama jatuh pada Rabu 28 Juni dan Jum’at 30 Juni 2023.