Jatengtime.com-Mojokerto-M Adi (19) pelaku pemerkosaan jenazah AE (15) siswi kelas 3 SMP Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur berhasil ditangkap Polisi setelah melalui tahapan penyidikan selama hampir sebulan.
Saat dimintai keterangan di Polres Mojokerto Kota, Rabu (14/6/2023) M Adi asal Desa Mojodadi, Kemlagi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di pabrik besi dengan penghasilan Rp 500.000/ minggu mengaku memperkosa jenazah AE asal Desa Mojojajar, Kemlagi sebanyak 2 kali karena dorongan nafsu birahi.
“ Waktu itu saya terpaksa pak, terpaksa, saya pingin,” kata Adi di Polres Mojokerto Kota, Rabu (14/6/2023).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (14/6/2023) mengatakan, AE dibunuh AB di sawah belakang rumah pelaku di Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
AB membunuh AE teman sekelas sekaligus mantan pacarnya itu dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal dunia.
AB lantas membawa jasad korban ke rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi pembunuhan menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol nopol S 2855 TL milik paman korban.
“ Rumah itu kosong, hanya digunakan orang tua korban untuk memotong dan membersihkan ayam. Karena orang tuanya jualan ayam…” kata Wiwit.
Kemudian AB menjemput sahabatnya, tersangka M Adi agar membantunya membuang mayat AE.
Sampa kemali ke rumah kosong tersebut, AB pamit kepada Adi akan membeli tali rafia untuk mengikat karung plastik yang akan digunakan membungkus jasad korban. Adi diminta menjaga mayat AE.
“ Ketika ditinggal itulah Adi menyetubuhi mayat korban. Kondisi rumah itu sepi, tidak ada orang lain…” ujarnya.
M adi memperkosa jenazah korban hingga dua kali, pertama tidak sampai ejakulasi. Baru memperkosa yang ke dua mengalami ejakulasi hingga mengeluarkan sperma di luar kemaluan korban.
Pelaku anak AB cukup lama membeli tali rafia karena sudah larut malam sehingga kebanyakan toko sudah tutup dan baru tahu kalau M Adi memperkosa jenazah korban sepulang membeli tali rafia.
“ Pengakuan pelaku anak (AB). Ketika dia datang setelah membeli tali, tersangka MA ( M Adi) senyam-senyum. Kemudian ditanya kenapa senyam-senyum…? MA mengaku barusan memperkosa jenazah korban…” ungkapnya.
Sebelumnya, Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ( AE ) ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei lalu. AE dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023 usai pamit ke ibunya melihat pasar malam.
Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB AE baru ditemukan polisi dalam kondisi sudah tak bernyawa membusuk terbungkus karung putih di parit bawah rel Kereta Api Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.
Hampr sebulan Senin (12/6/2023) malam, jenazah korban baru ditemukan polisi setelah melalui berbagai penyidikan dan akirnya berhasil menangkap 2 pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Pembunuhan terhadap AE dipicu sakit hati pelaku anak AB kepada korban, karena dibangunkan korban saat tidur di kelas dan ditagih iuran kelas yang menunggak 2 bulan sebanyak Rp 40.000.
Selain sakit hati dibangunkan saat tidur dikelas dan ditagih tunggakan iuran, AB ternyata juga ingin menguasai ponsel dan sepeda motor korban.