Jatengtime.com-Banten-DPRD Banten membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk dijadikan ambulans untuk mengganti ambulans yang lama karna sudah tidak layak pakai.
Namun pembelian mobil ambulans dari jenis mobil mewah senilai Rp 900 juta menggunakan dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 tersebut menuai diprotes warga.
Juru bicara Kelompok Masyarakat Sipil Banten Bersih, Ayyub Kadriah, Kamis (11/5/2023) kepada awak media menyebut pengadaan mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk dijadikan mobil ambulans dinilai tidak efisien.
Ayyub lantas mempertanyakan apakah efisien pasien dibawa oleh mobil ambulans yang tergolong mewah tersebut.
Mobil ambulans mewah tersebut juga tidak jelas peruntukanya, apakah ambulans gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan
“ Pengadaan ambulans Mitsubishi Pajero Sport tidak efisien. Pertama tidak jelas apakah ambulans gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan…” kata Ayyub.
Ayyub menambahkan apakah pengadaan mobil ambulans mewah dengan torsi besar tersebut sesuai dengan aturan.
Berdasarkan informasi, pembelian ambulans yang diprotes warga tersebut masuk dalam pengadaan anggaran tahun 2023.
Jawaban Sekretaris Dewan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, Rabu (10/4/2023) mengatakan bahwa pembelian ambulans tersebut untuk layanan kesehatan di DPRD Banten.
Saat ini belum ada aturan yang mengikat terkait jenis mobil untuk ambulans, dan pembelian disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki dan ketersediaan di E-Katalog.
Warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ( KP3B ) juga diperbolehkan menggunakan ambulans mewah yang sudah dilengkapi dengan peralatan kesehatan.
“ Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat, jadi kita cari yang mudah saja. Kan harus terdaftar di E-Katalog…” kata Deden.
Deden menambahkan, mobil ambulans yang dibeli memiliki beberapa fasilitas yang jauh berbeda dengan mobil ambulans pada umumnya.
Di dalamnya sudah difasilitasi beberapa alat medis yang cukup canggih.
“ Di dalamnya udah ada EKG, udah ada lampu untuk saturasi, kemudian kalau hanya sekedar tabung oksigen mungkin di ambulan biasa ada, tapi ada beberapa alat juga yang memang di ambulan yang biasa itu tidak bisa ketemu…” ungkapnya.
Jawaban Bidan Klinik Sekwan.
Mega Amelia selaku Bidan Klinik Setwan DPRD Banten menambahkan bahwa di dalam mobil ambulans Pajero Sport ini memiliki ‘sejumlah alat yang tidak ditemukan di ambulans biasa’.
“ Kalo di ambulans ini ada alat rekam jantung atau EKG ( Elektrokardiogram ) kemudian ada alat saturasi oksigen yang bisa mengetahui suhu oksigen di dalam tubuh ada berapa…” kata Mega.
Mega menambahkan, didalam ambulans ini juga difasilitasi alat bantu oksigen yang bisa digunakan dari luar. Kemudian apabila ada pasien darurat yang mengalami kecelakaan di mobil itu sudah difasilitasi alat infus set lengkap.
Untuk diketahui mobil ambulans jenis Deluxe 2 Pajero Sport milik DPRD Banten ini terdapat LED Light Bar Ovar LTF 2200 dan sirine multi suara lengkap dengan mic.
Kelengkapan lainya, terdapat tempat duduk untuk dokter dan perawat, dilengkapi landasan stretcher, lampu operasi, lemari peralatan medis, central oksigen, monitor dan lain sebagainya.
Jawaban Ketua DPRD.
Ketua DPRD Banten Andra Soni Kamis (11/5/2023) menegaskan bahwa pengadaan mobil Mitsubishi Pajero Sport untuk dijadikan ambulans adalah kegiatan pengadaan Sekretariat Dewan ( Sekwan ).
“ Tanya Sekwan aja kalau itu. Karena itukan kegiatan dari sekretariat…” kata Soni.
Sekretariat Dewan DPRD Banten memang memiliki mobil ambulans yang difungsikan di tahun-tahun sebelumnya.
Tapi Soni tidak bisa memastikan kenapa alasan sekretariat memilih jenis mobil tersebut.