Jatengtime.com-Jakarta-Belum selesai kasus yang sedang menimpa Kemenkeu yang pejabatnya bermasalah harta yang tidak wajar, terbaru gantian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN ) diterpa kasus yang tidak berbeda jauh.
Vidya Piscarista, diduga istri kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra viral di jagad maya kerap melakukan aksi Hedon, pamer harta dan gaya hidup mewah.
Akibatnya, Kementerian ATR/ BPN bakal memanggil suami Vidya Piscarista.
Hal itu dibenarkan Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ( Kabiro Humas) Kementerian ATR/ BPN, bahwa Sudarman Harjasaputra bakal dipanggil Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.
“ Bapak Menteri ATR/ Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi…” kata Yulia.
Menteri ATR/ Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“ Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait…” ujar Yulia.
Jika hasilnya nanti benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/ Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Menteri ATR/ Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) Tahun 2023, Selasa, 7 Maret 2023 lalu menekankan agar jajaran di Kementerian ATR/ BPN tidak memperlihatkan kemewahan dan/ atau sikap hidup yang berlebihan dan untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Yulia menambahkan Kementerian ATR/ BPN selalu memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN ( Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ).
“ Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/ BPN. Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum, dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi…” pungkas Yulia.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 29 Maret 2022/periode 31 Desember 2021, Sudarman Harjasaputra tercatat bekerja di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta dengan jabatan Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) sejak tahun 2020.
Sudarman pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan memiliki harta kekayaan Rp 14,7 miliar yang didominasi dengan aset tanah dan bangunan.
Total aset tanah dan bangunan yang dimiliki senilai Rp 13,99 miliar dengan rincian :
– Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar.
– Tanah seluas 6.587 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp 1,08 miliar.
– Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 2,6 miliar.
– Tanah seluas 50.000 m2 di Kabupaten Ciamis senilai Rp 526 juta.
– Tanah seluas 500 m2 di Ciamis senilai Rp 588 juta.
– Tanah seluas 90.000 m2 kota Garut senilai Rp 797.500.000.
– 3 tanah dan bangunan yang merupakan hasil hibah tanpa akta, seluas 1.000 m2 di Ciamis senilai Rp 328 juta.
– Tanah dan bangunan yang merupakan hasil warisan, seluas 170 m2/110 m2 di Malang senilai Rp 2,644 miliar.
Kendaraan dengan total senilai Rp 438 juta :
– Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp 18.000.000 dan mobil, Mazda CX5 Micro/ Minibus tahun 2017 senilai Rp 420.000.000.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 600.000.000 kemudian kas dan setara kas Rp 249.526.598, utang senilai Rp 520 juta.
Total total harta yang dimiliki Sudarman Harjasaputra dan Vidya Piscarista senilai Rp 14.765.037.598.