40 LEBIH REKENING RAFAEL DAN KELUARGANYA SENILAI 500 MILYAR LEBIH, DI BLOKIR PPATK

Jatengtime.com-Jakarta-Bola panas nan liar imbas kasus penganiayaan sadis yang di lakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan Dikjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap anak petinggi GP Ansor terus bergulir.

Diduga menumpuk harta tidak wajar, 40 lebih rekening milik Rafael Alun Trisambodo, keluarga, perusahaan atau badan hukumnya, diblokir PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ).

Pemblokiran tersebut dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media Selasa, 7 Maret 2023.

“ Iya benar, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan…” kata Ivan.

“ Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum atau perusahaan…” imbuhnya.

Ivan juga membenarkan bahwa nilai transaksi yang ada di 40 rekening lebih tersebut senilai Rp 500 miliar lebih.

“ Iya benar, di nominal tersebut…” jawabnya singkat.

Pemblokiran rekening Rafael tersebut diawali PPATK, Jum’at 3 Maret 2023 dengan melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak yang diduga menjadi suruhan ( kaki tangan ) Rafael dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“ Kita mensinyalir adanya peran profesional Money Launderer ( pencucian uang ) yang selama ini berperan untuk Rafael…” ungkap Ivan.

PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan Money Launderer  Rafael.

“ Kami temukan transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya…” pungkasnya.