PELAKU PENGANIAYAAN ANAK PETINGGI GP ANSOR DIPECAT DARI KAMPUS

Jatengtime.com-Jakarta-Mengetahui penganiaayan sadis dan brutal yang ternyata dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang tercatat sebagai mahasiswa, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan tindakan tegas dengan memecat mario dari kampus.

Rektor Prasetiya Mulya Djisman Simanjuntak dalam siaran persnya pada Jumat (24/2/2023) dan dipublikasikan lewat akun Instagram Prasetiya Mulya menegaskan pihaknya telah melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

“ Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari kampus. Terhitung sejak 23 Februari 2023…” ujar Djisman.

Djisman juga mengecam keras tindak kekerasan, penganiayaan yang dilakukan Mario dinilai kejam dan sadis sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan, melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetya Mulya.

Tak lupa Djisman menyampaikan keprihatinannya terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David, anak petinggi GP Ansor Pusat Jonathan Latumahina David yang menjadi korban.

“ Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya…” ungkapnya.

SMA Taruna Nusantara, Magelang ikut bersuara.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Magelang, Cecep Iskandar dalam siaran pers Kamis (23/2/2023) menegaskan kabar bahwa Mario adalah lulusan SMA Taruna Nusantara, adalah tidak benar.

Mario memang pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara, namun tidak sampai lulus. Hanya sampai dengan kelas XI.

“ Kami luruskan, tersangka MDS ( Mario Dandy Satrio ) bukan lulusan SMA Taruna, Magelang. Yang bersangkutan memang pernah bersekolah di sekolah kami, Tapi hanya  sampai dengan kelas XI…” kata Cecep.

Mario pindah dari SMA Taruna Nusantara sesuai surat keterangan pindah sekolah Nomor Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.