DI G20 PRESIDEN JOKOWI RESMIKAN PANDEMIC FUND UNTUK BANTU DUNIA HADAPI PANDEMI, JUGA BISA KUATKAN APBN DAN APBD

Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) secara virtual dalam perhelatan Presidensi G20 Indonesia, Minggu (13/11/2022) meresmikan Pandemic Fund ( Komitmen dana pandemi ).

Pandemic fund dibentuk agar dunia lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi pandemi berikutnya.

“ Saya ucapkan terima kasih atas kontribusinya untuk dana pandemi dan mengucap Bismillahirrohmanirrohim saya luncurkan dana pandemi hari ini…” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan dikarenakan pandemi covid-19 dalam 3 tahun terakhir ini negara seluruh dunia menghadapi disrupsi terberat.

Itu menjadi bukti bahwa seluruh negara di dunia tidak siap menghadapi pandemi, dunia tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang handal untuk mengelola pandemi.

“ Oleh karena itu kita bentuk ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi…” ujar Jokowi.

Jokowi berharap pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan pandemi tidak lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian Global.

Oleh karena itu presiden Jokowi di KTT G20 terus dorong penguatan arsitektur Kesehatan Global guna mewujudkan sistem Kesehatan Global yang lebih handal terhadap risiko, serta lebih inklusif dan berkeadilan.

“ Untuk itu dalam jangka pendek ini pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi. Kedua membangun ekosistem kesehatan yang disinergikan lintas-negara…” ungkapnya.

Bank dunia dan organisasi kesehatan dunia awal tahun ini telah melakukan studi dan merumuskan bahwa pembiayaan Pandemic Fund dibutuhkan dana sebesar USD 31,1 miliar setiap tahunnya untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang.

“ Untuk itu G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, persiapan dan respon terhadap pandemi. Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non G20 serta dari lembaga-lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi…” lanjutnya.

Namun demikian, dana yang terkumpul masih belum mencukupi dan Jokowi mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk dana pandemi ini.

Saat ini Pandemic Fund sudah terkumpul USD 1,4 miliar hasil sumbangan 20 negara anggota G20 ditambah tiga lembaga filantropi, termasuk Indonesia.

Indonesia telah menyetor dana sekitar USD 50 juta, atau setara Rp 774,5 miliar ( kurs Rp 15.490 per dolar AS ), nilai diatas rata-rata penyumbang baik negara berkembang bahkan negara maju.

Jokowi juga juga mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif antara lain, pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan, berbagai data Genome internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.

Komitmen dana pandemi atau Pandemic Fund kini sudah terkumpul USD 1,4 miliar. Dana tersebut disumbangkan oleh 20 negara anggota G20 plus tiga lembaga filantropi, termasuk Indonesia.

Dana Pandemic Faun dapat dipakai menguatkan APBN maupun APBD

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers seusai The 2nd Joint Finance and Health Minister Meeting (JFHMM), Sabtu (12/11/2022) mengatakan Indonesia telah menyetor dana Pandemic Fund diatas rata-rata penyumbang lain.

“ Komitmen Indonesia USD 50 juta itu jauh lebih tinggi dibanding rata-rata negara berkembang, atau bahkan bila dibanding dengan negara maju. Jadi ini dilihat sebagai komitmen yang sangat dihormati dari Indonesia, karena pada saat yang sama kita juga memegang Presidensi G20…” kata Sri Mulyani.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen dari Presiden Jokowi yang ingin menyiapkan pendanaan agar siap menghadapi gelombang pandemi selanjutnya.

“ Jadi kita ingin bisa mempercepat dan mendukung dengan cara yang kredibel kesiapan dan respon dalam menghadapi kemungkinan pandemi selanjutnya…” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan secara kepentingan, Indonesia juga berhak menggunakan Pandemic Fund untuk memerangi wabah virus dan penyakit. Nantinya pemakaian dana Pandemic Fun juga bakal dipadukan dengan kemampuan anggaran negara.

“ Jadi kita bisa memakai dana ini digabungkan dengan komitmen dari pemerintah, dari kas negara baik dari pemerintah pusat ( APBN ) maupun daerah ( APBD )…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.