PEMERINTAH NAIKAN PPKM JAWA-BALI MENJADI LEVEL 1, TERMASUK KABUPATEN DEMAK

Jatengtime.com-Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Senin (23/5/2022), telah menuangkan Instruksi Mendagri ( Inmendagri ) Nomor 27 Tahun 2022 menegaskan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar wilayah Jawa-Bali selama 24 Mei- 6 Juni 2022.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel Jawa Bali diperpanjang hingga dua pekan ke depan ( berlaku hingga 6 Juni 2022 ).

Pemerintah tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak Euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.

Pemerintah Daerah diminta tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera terlewati.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022) berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.

“ Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1. Kita juga terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang…” ungkap Syafrizal.

Beberapa wilayah Jawa Bali kini sudah masuk level 1, artinya sudah bisa melakukan relaksasi aturan termasuk kapasitas operasional sejumlah sektor hingga 100 persen, termasuk bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Untuk daerah Level 1, restoran dan kafe dapat beroperasi hingga pukul 02.00 WIB ( Pagi ) dengan kapasitas 100 persen.

Untuk daerah yang berada di Level 2, dapat beroperasi sampai dengan pukul 00.00 WIB ( Tengah malam ) dengan kapasitas kapasitas 25 persen.

Kabupaten Demak naik ke level 1.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah termasuk Kabupaten Demak.

Kabupaten Demak yang beberapa waktu lalu kasus Covid-19 cukup menonjol dengan jumlah pasien hingga jumlah kematian yang tinggi.

Namun berkat kesigapan semua unsur Garda Depan Satgas Covid-19 yang terdiri dari Polres Demak, Kodim 0716, Pamkab, Pemdes, Nakes, relawan Pemakaman ( Paskuman ) hingga peran aktif Djarum Foundation yang memberikan bantuan alat kesehatan membuat level PPKM Kota Wali ini naik menjadi level 1.

Berikut daftar daerah yang naik ke level 1 :

DKI Jakarta
– Jakarta Barat
– Jakarta Timur
– Jakarta Selatan
– Jakarta Utara
– Kepulauan Seribu
– Tangerang
– Kota Tangerang
– Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat
– Kota Bogor
– Kota Bekasi
– Kota Depok
– Kota Sukabumi
– Kabupaten Tasikmalaya
– Kabupaten Pangandaran
– Kabupaten Cirebon
– Kabupaten Cianjur
– Kabupaten Karawang
– Kabupaten Garut
– Kabupaten Bekasi
– Kabupaten Kuningan

Jawa Tengah
– Kota Semarang
– Kabupaten Semarang
– Kota Magelang
– Kabupaten Kudus
– Kabupaten Banyumas
– Kabupaten Demak

Jawa Timur
– Kota Surabaya
– Kota Madiun
– Kota Kediri
– Kota Blitar
– Kabupaten Sidoarjo
– Kabupaten Ponorogo
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Tuban
– Kabupaten Pasuruan
– Kabupaten Lamongan
– Kabupaten Mojokerto
– Kabupaten Bojonegoro